MANOKWARI,PinFunPapua.com – Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua Barat secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR Papua Barat yang digelar baru-baru ini.
Pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi, Fachry Tura, yang mengapresiasi Gubernur Papua Barat atas jawaban dan penjelasan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPR Papua Barat. Menurutnya, sikap Gubernur mencerminkan keterbukaan, semangat kerja sama, serta penghargaan terhadap fungsi konstitusional DPR Papua Barat sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen teknokratis, melainkan instrumen politik anggaran yang harus berpihak pada kepentingan rakyat, terutama masyarakat kecil dan kelompok rentan. Anggaran daerah, kata Fraksi, harus difokuskan pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, dengan keberpihakan utama kepada Orang Asli Papua (OAP).
Berdasarkan postur APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp4,408 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp645,36 miliar atau sekitar 14,6 persen. Sementara belanja daerah mencapai Rp4,468 triliun. Fraksi PDI Perjuangan menyoroti masih rendahnya kontribusi PAD serta dominasi belanja operasi yang mencapai 49 persen, dibandingkan belanja modal yang hanya 8,2 persen dari total belanja daerah.
Menanggapi jawaban Gubernur, Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa sebagian tanggapan masih bersifat normatif dan belum sepenuhnya disertai langkah kebijakan yang konkret dan terukur. Oleh karena itu, Fraksi mendorong Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk menyusun roadmap peningkatan PAD, melakukan evaluasi kinerja BUMD, menerapkan digitalisasi sistem pajak daerah, serta mengendalikan belanja pegawai meskipun masih berada di bawah ambang batas regulasi nasional.
Fraksi juga menekankan pentingnya peningkatan belanja modal guna mendorong pembangunan infrastruktur dasar dan investasi jangka panjang. Upaya tersebut dinilai dapat dilakukan melalui refocusing belanja operasi serta penetapan prioritas pembangunan yang berbasis kebutuhan wilayah.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan sejumlah catatan strategis lainnya, di antaranya optimalisasi Dana Otonomi Khusus, penertiban dan pengamanan aset daerah, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Manokwari sebagai wilayah penyangga ibu kota provinsi, pembentukan Peraturan Daerah tentang perlindungan seni dan seniman lokal, serta urgensi pembangunan Rumah Aman (shelter) bagi korban kekerasan.
Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan komitmennya untuk tetap mengawal dan menyukseskan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029, demi terwujudnya Papua Barat yang sehat, cerdas, produktif, dan sejahtera.(R.B)
