MANOKWARI, PinFunPapua.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari merilis hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) sepanjang tahun 2025 dalam kegiatan Press Rilis Akhir Tahun yang digelar di Ruang Data Polresta Manokwari, Rabu (31/12/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.I.K., dan didampingi Wakapolresta Manokwari Kompol Agustina Sineri, S.Pd., Kabag Ops Polresta Manokwari Kompol Wisnu Prasetyo, S.H., S.I.K., Kasat Reserse Kriminal AKP Agung Gumara Samosir, S.Tr.K., S.I.K., Kasat Narkoba Iptu Dian Rana Alip Praba Utama, S.Tr.K., S.I.K., Kapolsek Kawasan Pelabuhan Iptu Deviaryanti, S.Tr.K., serta Kasi Humas Polresta Manokwari Iptu Kiesmanto, S.H.
Dalam pemaparannya, Kapolresta Manokwari menyampaikan bahwa secara akumulatif angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Manokwari mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Berdasarkan data Anev, total gangguan Kamtibmas pada tahun 2025 tercatat sebanyak 1.419 kasus, meningkat 53 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 927 kasus.
Kenaikan tersebut didominasi oleh kejahatan konvensional yang meningkat sebesar 54 persen, dari 922 kasus pada tahun 2024 menjadi 1.419 kasus pada tahun 2025. Sementara itu, kejahatan terhadap kekayaan negara justru menunjukkan tren positif dengan penurunan signifikan hingga 100 persen, dari lima kasus pada tahun 2024 menjadi nihil kasus pada tahun 2025.
Kapolresta menjelaskan bahwa sejumlah tindak pidana menonjol mengalami peningkatan cukup tajam sepanjang tahun 2025. Kasus pencurian biasa menjadi jenis kejahatan dengan lonjakan tertinggi, yakni meningkat 148 persen dari 99 kasus pada tahun 2024 menjadi 246 kasus pada tahun 2025. Selain itu, kasus penganiayaan juga mengalami peningkatan sebesar 51 persen, dari 152 kasus pada tahun 2024 menjadi 230 kasus pada tahun 2025.

Sementara itu, tindak pidana pencurian dengan kekerasan tercatat mengalami peningkatan sebesar 47 persen, dari 36 kasus pada tahun 2024 menjadi 53 kasus pada tahun 2025. Meski demikian, terdapat beberapa jenis kejahatan yang berhasil ditekan oleh Polresta Manokwari. Kasus pencurian kendaraan bermotor menurun sebesar 11 persen, dari 162 kasus pada tahun 2024 menjadi 144 kasus pada tahun 2025. Selain itu, kasus pencurian dengan pemberatan juga menurun cukup signifikan sebesar 45 persen, dari 78 kasus menjadi 43 kasus.
Selain kriminalitas, Polresta Manokwari juga mencatat dinamika gangguan ketertiban umum sepanjang tahun 2025. Aksi unjuk rasa mengalami peningkatan sebesar 29 persen, dari 45 aksi pada tahun 2024 menjadi 58 aksi pada tahun 2025. Kejadian pemalangan juga meningkat sebesar 8 persen, dari 39 kejadian menjadi 42 kejadian. Di tengah peningkatan tersebut, Polresta Manokwari berhasil menekan konflik sosial atau perkelahian masyarakat secara signifikan, yakni turun 62 persen dari 34 kasus pada tahun 2024 menjadi 13 kasus pada tahun 2025.
Di bidang lalu lintas, Kapolresta Manokwari mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 terjadi sebanyak 316 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Manokwari. Dari jumlah tersebut, sebanyak 62 orang dinyatakan meninggal dunia, 230 orang mengalami luka berat, dan 281 orang mengalami luka ringan. Total kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas tersebut mencapai Rp2.398.300.000.
Dalam penanganan perkara kecelakaan lalu lintas, mayoritas kasus diselesaikan melalui mekanisme di luar persidangan, yakni sebanyak 304 perkara. Sementara itu, tiga perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21.
Menutup rilis akhir tahun, Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.I.K., menegaskan komitmen Polresta Manokwari untuk terus meningkatkan upaya preventif, patroli rutin, serta penegakan hukum yang profesional dan humanis guna menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana pencurian dan penganiayaan yang menunjukkan tren peningkatan.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada, meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, serta aktif bekerja sama dengan pihak kepolisian demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Manokwari.
(JN)
