FAKFAK,PinFunPapua.com – Kepolisian Resor Fakfak kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Polres Fakfak berhasil mengamankan pelaku dugaan tindak pidana penikaman yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka-luka.
Pelaku berinisial J diamankan pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 11.50 WIT di Distrik Fakfak Tengah, Kabupaten Fakfak. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan pelaku langsung dibawa ke Mapolres Fakfak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Peristiwa penganiayaan tersebut sebelumnya terjadi di wilayah Wagom. Akibat kejadian itu, korban atas nama L.O.A dinyatakan meninggal dunia, sementara korban lainnya B.A mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis.
Atas kejadian tersebut, Polres Fakfak menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Kehilangan ini menjadi duka bersama, dan Polres Fakfak turut mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan.
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, melalui Kasat Reskrim AKP Arif Usman Rumra, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari respons cepat jajaran kepolisian, koordinasi lintas fungsi, serta dukungan informasi dari masyarakat.
“Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan, pengamanan tempat kejadian perkara, pengumpulan keterangan saksi, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat. Ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis badik serta pakaian yang digunakan saat kejadian. Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Saat ini, Polres Fakfak masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, pendalaman motif kejadian, serta melengkapi administrasi penyidikan sesuai prosedur hukum. Pasca-penangkapan, situasi keamanan di wilayah Fakfak terpantau aman dan kondusif.
Polres Fakfak juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian.(R.B)
