Jakarta, PinFunPapua.com — BPJS Kesehatan bersama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi pengemudi mitra Gojek melalui kolaborasi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Senin (12/1/2026).
Kolaborasi ini bertujuan memastikan para pekerja transportasi online memperoleh akses perlindungan kesehatan yang berkelanjutan di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, mengatakan kerja sama ini merupakan bagian dari upaya negara dalam menjawab tantangan perlindungan sosial bagi pekerja berbasis platform digital. Menurutnya, Program JKN dirancang untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan jenis pekerjaan.
“BPJS Kesehatan hadir untuk seluruh elemen masyarakat, termasuk para pengemudi mitra Gojek yang setiap hari bekerja di lapangan dan memiliki risiko kesehatan yang tidak terduga. Melalui kolaborasi ini, mitra Gojek beserta keluarganya dipastikan memperoleh perlindungan kesehatan yang setara,” ujar David.
Ia menjelaskan, berdasarkan data BPJS Kesehatan per 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia. Capaian tersebut menjadi modal penting dalam memperluas perlindungan kepada pekerja sektor informal dan pekerja berbasis platform digital.

“Perhatian terhadap pengemudi mitra Gojek sejalan dengan langkah pemerintah yang tengah menyiapkan regulasi terkait pelindungan pekerja transportasi online berbasis platform digital agar memperoleh jaminan kesehatan secara berkelanjutan. Hal ini juga untuk memastikan tidak ada mitra Gojek yang belum mendapatkan perlindungan dasar kesehatan,” tambahnya.
Dalam mendukung kemudahan akses layanan kesehatan, BPJS Kesehatan terus mengembangkan inovasi digital, salah satunya melalui Aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini memungkinkan peserta mengambil nomor antrean secara daring, melakukan perubahan data, mencari informasi fasilitas kesehatan terdekat, hingga melakukan Skrining Riwayat Kesehatan.
“Bahkan saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta JKN kini cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Peserta dapat langsung dilayani tanpa perlu membawa berkas fotokopi, selama status kepesertaan aktif,” jelas David.
Sementara itu, Direktur Operasional Gojek, Bambang Adi Wirawan, menegaskan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan misi perusahaan yang bertumpu pada tiga pilar utama, yakni mendengarkan, melindungi, dan menyelamatkan. Ia menilai kerja sama dengan BPJS Kesehatan sebagai langkah strategis untuk memberikan rasa aman bagi mitra dalam bekerja.
“Kerja sama ini masuk dalam aspek melindungi. Dengan kolaborasi bersama BPJS Kesehatan, kami dapat memberikan jaminan kesehatan kepada mitra terbaik kami, sehingga mereka bisa bekerja dengan lebih tenang, aman, dan nyaman tanpa kekhawatiran di jalan,” ujar Bambang.
Ia menambahkan, kondisi kerja pengemudi yang kerap menghadapi hujan, panas, serta berbagai risiko di jalan menjadikan aspek kesehatan sangat krusial. Menurutnya, kolaborasi ini membawa manfaat besar, khususnya bagi para mitra Gojek.
“Bagi Mitra Juara Gojek atau mitra dengan kinerja terbaik dan berstatus penuh waktu, iuran BPJS Kesehatan akan kami tanggung setiap bulan. Tujuannya agar mereka merasa lebih tenang dan tidak khawatir terhadap biaya tak terduga saat jatuh sakit,” tutup Bambang.
(JN)
