MANOKWARI, PinFunPapua.com — Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyatakan komitmennya untuk terus mengawal berbagai isu strategis di Tanah Papua, termasuk persoalan hak asasi manusia (HAM), melalui mekanisme kelembagaan serta langkah politik yang konstitusional dan berkelanjutan.
Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, mengatakan seluruh anggota DPD RI asal Tanah Papua bersepakat untuk konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat daerah secara formal. Hal tersebut disampaikannya kepada media melalui sambungan telepon, Minggu (8/2/2026).
Menurut Filep, DPD RI bersama Wakil Ketua DPD RI asal Papua, Yoris Raweyai, telah berkomitmen agar setiap persoalan di Papua, khususnya yang berkaitan dengan HAM di berbagai sektor, dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme kerja kelembagaan DPD RI serta melalui advokasi politik yang diperlukan.
“DPD RI sebagai lembaga harus mampu memberikan kontribusi pemikiran secara kelembagaan, baik kepada eksekutif pemerintah maupun pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Filep.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap memberikan kepercayaan kepada lembaga perwakilan rakyat, baik di tingkat daerah maupun pusat, khususnya DPD RI, serta kepada para pelaku politik yang memperjuangkan aspirasi melalui jalur konstitusional.
Filep menilai dinamika politik di Papua saat ini mendapat respons positif dari pimpinan DPD RI. Ia menyebutkan bahwa keterlibatan berbagai elemen masyarakat, seperti lembaga adat, gereja, dan organisasi kemasyarakatan, menjadi kekuatan penting dalam mendorong lahirnya solusi konkret terhadap berbagai persoalan di daerah.
Lebih lanjut, Filep menekankan pentingnya optimalisasi peran lembaga politik daerah dalam kerangka Otonomi Khusus (Otsus). Ia menyebutkan terdapat tiga lembaga politik daerah yang memiliki kewenangan khusus, yakni Majelis Rakyat Papua di tingkat provinsi, DPR Papua Otsus, serta DPRK Otsus di tingkat kabupaten.
Menurutnya, apabila ruang-ruang aspirasi tersebut dijalankan secara optimal dan benar-benar representatif terhadap masyarakat adat serta perempuan, maka berbagai persoalan daerah dapat diselesaikan di Papua. Namun, apabila tidak berjalan sesuai tugas pokok dan fungsi, maka persoalan tersebut berpotensi dibawa ke tingkat pusat.
DPD RI, lanjut Filep, akan terus mengawal hubungan politik antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk berbagai persoalan di Papua yang membutuhkan keputusan dan perhatian kelembagaan DPD RI.
Sebag
ai Ketua Komite III DPD RI, ia menegaskan komitmennya untuk mengakomodasi seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk dari organisasi masyarakat sipil yang bergerak melalui jalur konstitusional.
“Ke depan, kami akan terus melakukan pertemuan dan koordinasi lintas kelembagaan dengan semua pihak agar persoalan di Papua dapat menemukan solusi yang konkret dan berkelanjutan,” pungkas Filep. ( red )
