Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak, Yahya Mury.
FAKFAK,PinFunPapua.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak, Yahya Mury, angkat bicara terkait aktivitas kapal seismik yang beroperasi di wilayah perairan Arguni, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Jumat (13/2/2026).
Yahya mengaku tidak berada langsung di lokasi kejadian. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, ia menilai persoalan tersebut perlu disikapi secara serius, khususnya terkait mekanisme perizinan dan komunikasi dengan masyarakat adat.
“Berbicara soal investasi, tentu kita semua membutuhkan investasi. Tetapi pihak yang membawa investasi harus memahami bahwa ada tahapan dan prosedur yang wajib ditempuh, termasuk survei yang melibatkan masyarakat adat,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa dalam setiap proses survei maupun eksplorasi, perusahaan wajib melakukan sosialisasi secara berulang, minimal tiga kali, agar masyarakat benar-benar memahami maksud dan tujuan kegiatan tersebut.
“Ini perusahaan besar. Mengapa melakukan survei seismik tanpa izin masyarakat adat Arguni? Kalau mau beroperasi, lakukan sosialisasi tiga kali, minta izin, baru masuk. Itu mekanismenya,” ujarnya.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Distrik Tomage, Bomberay, Mbahamdandara dan Arguni, Yahya menegaskan bahwa setiap investasi yang masuk ke wilayah mana pun di Fakfak wajib menghormati hak-hak masyarakat adat.
Menurutnya, berbagai kewajiban adat seperti pembayaran uang sirih pinang atau kompensasi adat lainnya harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum kegiatan operasional dijalankan.
“Janji-janji kepada masyarakat adat harus diakomodir dan diselesaikan. Karena setelah investasi itu berjalan, masyarakatlah yang akan merasakan dampaknya,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini kapal yang beroperasi tersebut telah ditahan oleh masyarakat adat Arguni sebagai bentuk protes atas belum tuntasnya persoalan komunikasi dan izin.
Untuk itu, Yahya meminta pihak BP Migas segera mengambil langkah penyelesaian dengan menemui DPRK Fakfak serta Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, agar persoalan ini dapat diselesaikan bersama.
“Pemerintah daerah tentu membutuhkan investasi. Tapi investasi yang masuk harus melalui jalur yang baik, menghormati hak-hak masyarakat adat dan pemerintah daerah, sehingga manfaatnya bisa dirasakan bersama,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul dugaan aktivitas eksplorasi oleh kapal yang disebut berkaitan dengan BP Migas. Kapal tersebut dilaporkan sempat meminta nelayan lokal menjauh dari lokasi melaut pada Sabtu siang, 7 Februari 2026. Peristiwa itu bahkan terekam dalam video amatir dan beredar luas di media sosial.(R.B).
