FAKFAK,PinFunPapua.com – Rencana investasi perkebunan kelapa sawit di Distrik Tomage dan Bomberay, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, resmi disepakati. Kesepakatan antara masyarakat pemilik hak ulayat dan pihak investor dilaksanakan pada Senin (16/2/2026) pagi di Kantor Distrik Tomage.
Penandatanganan dan pernyataan dukungan tersebut disaksikan langsung Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, unsur Forkopimda, Ketua DPRK, LMA, Dewan Adat Mbaham Matta, serta anggota MRP Papua Barat perwakilan Fakfak.
Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, mengapresiasi dukungan masyarakat atas masuknya investasi perkebunan kelapa sawit di Tomage. Ia menjelaskan, investasi ini merupakan tindak lanjut aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam Musrenbang Distrik Tomage Tahun 2025.
Saat itu, masyarakat meminta pembangunan infrastruktur, pembukaan lapangan kerja, serta peningkatan akses pendidikan dan kesehatan agar bisa maju dan mandiri seperti distrik lainnya di Kabupaten Fakfak.
“Belum setahun aspirasi itu disampaikan, hari ini saya hadir membawa jawaban untuk membuka lapangan kerja melalui proyek perkebunan kelapa sawit. Dengan demikian, akses pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya bisa terpenuhi. Rencana juga akan dibangun jembatan besar di laut Pantai Tomage. Mari kita jalan bersama-sama,” ujar Bupati.
Kepala Distrik Tomage, Rudi Pauspaus, mengatakan dukungan tersebut merupakan hasil musyawarah antara pemerintah distrik, tokoh adat, pemilik hak ulayat, dan unsur masyarakat. Pada prinsipnya, masyarakat mendukung investasi perkebunan kelapa sawit oleh PT. STM Energi Agro, dengan tetap memperhatikan mekanisme adat, regulasi pemerintah, dan keberpihakan terhadap kesejahteraan masyarakat lokal.
Ia menegaskan, pemerintah distrik siap mengawal proses investasi agar berjalan kondusif, transparan, serta selaras dengan aspirasi masyarakat adat dan kebijakan pemerintah daerah.
Sementara itu, Presiden Direktur STM Energy Agro, Kim Sung Hyun, menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat. Ia menegaskan kehadiran perusahaan bukan semata untuk berusaha, tetapi juga untuk berkolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat dalam mendorong pembangunan daerah.
“Kami berkomitmen menjalankan investasi ini dengan menghormati budaya masyarakat, aturan pemerintah, serta kearifan lokal. Pola kemitraan akan dirancang secara transparan, adil, dan saling menguntungkan,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 16 Februari 2025 telah dilaksanakan sosialisasi pemerintah daerah bersama investor dan masyarakat adat terkait rencana investasi, termasuk tahapan penyusunan AMDAL dan penyampaian masukan dari para tokoh adat.
Sejumlah marga pemilik hak ulayat di Tomage menyatakan dukungan, di antaranya Marga Meram, Nauri, Nanafesi, Lober, Kasima, dan Yawena. Meski mendukung, mereka menegaskan agar perusahaan tetap menghormati hak-hak masyarakat adat serta memperhatikan kepemilikan tanah per marga maupun perorangan.
Dengan adanya kesepakatan ini, investasi perkebunan kelapa sawit di Distrik Tomage diharapkan mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Fakfak secara berkelanjutan.(Rls/Risman).
