BINTUNI, PinFunPapua.com – Forum Group Discussion (FGD) yang digelar di Kabupaten Teluk Bintuni diharapkan mampu melahirkan gagasan dan rekomendasi kebijakan yang konkret dalam membangun tata kelola investasi yang inklusif dan berkelanjutan di Papua Barat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, Ir. Ida Bagus Putu Suratna, MM, menyampaikan bahwa secara konstitusional negara telah memberikan landasan yang kuat dalam melindungi masyarakat hukum adat.
Hal tersebut tertuang dalam Pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya.
Selain itu, pengakuan tersebut juga diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua yang memberikan ruang lebih luas bagi perlindungan dan pemberdayaan masyarakat adat dalam proses pembangunan.
Meskipun demikian, ia mengakui bahwa tantangan kesejahteraan masyarakat di Papua Barat masih menjadi persoalan yang harus terus dijawab bersama.
Karena itu, konsep investasi yang berkeadilan menjadi sangat penting untuk memastikan masyarakat memperoleh manfaat nyata dari proses pembangunan.
“Investasi yang berkeadilan berarti masyarakat memperoleh manfaat langsung dari pembangunan, sementara investasi yang berkelanjutan memastikan pembangunan ekonomi tidak merusak lingkungan hidup dan tetap menjaga sumber daya alam bagi generasi mendatang,” jelasnya.
Ia berharap forum diskusi tersebut tidak hanya menjadi ruang diskusi akademik, tetapi juga menjadi ruang refleksi bersama dalam merumuskan arah pembangunan yang lebih adil di Papua Barat.
Secara khusus, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat peran masyarakat hukum adat di Kabupaten Teluk Bintuni, baik dalam perlindungan hak ulayat, peningkatan kapasitas masyarakat, maupun keterlibatan aktif dalam proses pembangunan daerah.
Menurutnya, masyarakat hukum adat harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan.
“Masyarakat adat harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam proses perencanaan pembangunan, dialog investasi, serta pengambilan keputusan yang menyangkut masa depan wilayah adat mereka,” tegasnya.
Komitmen tersebut sejalan dengan visi pembangunan daerah “Teluk Bintuni SERASI menuju Papua Barat yang Aman, Mandiri, Sejahtera, dan Bermartabat.”
