MANOKWARI, PinFunPapua.com — Pemerintah Provinsi Papua Barat diminta segera memperbarui data terkait Dana Alokasi Umum (DAU) guna mendukung peningkatan alokasi anggaran dari pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Papua Barat, Ali Baham Temongmere, saat memimpin apel rutin di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, Senin (09/03/2026).
Menurut Sekda, data terkait DAU yang saat ini dimiliki pemerintah daerah dinilai masih menggunakan data lama sehingga perlu dilakukan pembaruan agar sesuai dengan kondisi terkini di daerah.
“Kita perlu melengkapi data-data pendukung terkait DAU. Data yang kita miliki saat ini terlihat masih menggunakan data lama sehingga perlu diperbarui,” kata Sekda.
Ia menjelaskan bahwa pembaruan data tersebut sangat penting karena menjadi salah satu dasar bagi pemerintah pusat dalam menghitung besaran alokasi anggaran yang diberikan kepada daerah.
Dengan data yang lebih akurat dan mencerminkan kondisi terbaru, diharapkan alokasi dana yang diterima Papua Barat dapat lebih optimal dan mendukung berbagai program pembangunan daerah.
Sekda juga menekankan agar proses pembaruan data dilakukan secara serius dan terkoordinasi oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Data yang disusun harus menggambarkan kondisi riil di lapangan, termasuk kebutuhan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Untuk itu, Sekda meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua Barat agar mengoordinasikan penyusunan dan pengumpulan data pendukung tersebut dengan melibatkan perangkat daerah terkait.
Ia berharap langkah pembaruan data ini dapat segera dilakukan sehingga pemerintah daerah memiliki basis data yang kuat dalam berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait alokasi anggaran bagi Papua Barat. (pfp/jn)
