MANOKWARI, PinFunPapua.com – Kepolisian Daerah Papua Barat melaksanakan kegiatan pengecekan pemegang dan kelayakan senjata api yang dimiliki oleh setiap personel pada Senin (9/3). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan internal untuk memastikan penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian tetap sesuai dengan prosedur serta mencegah potensi penyalahgunaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Pemeriksaan tersebut tidak hanya dilakukan di tingkat Polda, tetapi juga dilaksanakan secara serentak oleh seluruh kepolisian resor (Polres) yang berada di bawah jajaran Polda Papua Barat. Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan rutin terhadap penggunaan senjata api oleh personel di lapangan.
Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Papua Barat, Subandi, menegaskan bahwa setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) wajib mematuhi standar operasional prosedur (SOP) terkait penggunaan senjata api. Menurutnya, baik dalam hal penyimpanan maupun penggunaan, senjata api harus dikelola sesuai standar keamanan yang telah ditetapkan.
“Baik dari sisi penyimpanan maupun penggunaan, harus benar-benar sesuai dengan standar keamanan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa senjata api milik Polri hanya diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan. Oleh karena itu, apabila ditemukan personel yang melanggar ketentuan penggunaan senjata api, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya minta itu betul-betul dilaksanakan. Itu sudah menjadi SOP,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat, Ignatius Benny Ady Prabowo, menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan dan pengecekan senjata api dilakukan secara rutin untuk memastikan kelayakan serta kesiapan senjata yang digunakan oleh personel dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan teliti. Beberapa aspek yang diperiksa meliputi kondisi amunisi, kebersihan senjata, kondisi fisik senjata api, serta kelengkapan surat tanda pemegang senjata api beserta masa berlaku izinnya.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi senjata api yang dipegang oleh personel, baik di kalangan perwira maupun bintara,” jelasnya.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta tanggung jawab setiap personel dalam menggunakan senjata api saat melaksanakan tugas kepolisian. Dengan demikian, penggunaan senjata api oleh anggota Polri dapat tetap berjalan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Polda Papua Barat juga menegaskan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan secara berjenjang, baik di tingkat Polda maupun Polres jajaran. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk pengawasan dan pengendalian internal guna memastikan penggunaan senjata api oleh personel Polri tetap berada dalam koridor hukum serta standar operasional yang telah ditetapkan. ( red/rls)
