MANOKWARI, PinFunPapua.com – Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) bersama segenap anggota memberikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi Kapolda Papua Barat Brigjen Pol. Alfred Papare, S.I.K., yang berlangsung di Kantor MRP Papua Barat pada Jumat (13/3/2026).
Kunjungan tersebut dinilai sebagai langkah positif dalam mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Kepolisian Daerah Papua Barat dan MRPB.
Ketua MRPB, Judson Ferdinandus Waprak, menyampaikan bahwa kunjungan Kapolda Papua Barat memiliki makna strategis dalam membangun sinergi guna mendukung stabilitas keamanan serta pembangunan daerah yang berkeadilan bagi masyarakat asli Papua. Menurutnya, silaturahmi ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kerja sama dalam berbagai bidang, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat adat.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis dibahas bersama. Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah afirmasi bagi Orang Asli Papua di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Afirmasi tersebut mencakup peluang penerimaan calon siswa (casis) Bintara Polri, pendidikan perwira, hingga pengembangan karier pada jenjang yang lebih tinggi.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Papua Barat menyampaikan bahwa saat ini terdapat dua perempuan asli Papua yang telah menduduki jabatan strategis di lingkungan staf Polda Papua Barat. Hal ini dinilai sebagai bentuk penghargaan terhadap kemampuan sumber daya manusia Papua sekaligus menjadi motivasi bagi perempuan Papua untuk terus berprestasi dan berkontribusi aktif dalam pembangunan melalui semangat Otonomi Khusus.
Selain membahas afirmasi di tubuh Polri, pertemuan tersebut juga menyoroti pentingnya kerja sama antara Kepolisian Daerah Papua Barat dan MRPB dalam penyelesaian berbagai persoalan adat yang terjadi di tengah masyarakat. Penyelesaian konflik adat dipandang perlu dilakukan secara kolaboratif dengan tetap menghormati nilai-nilai budaya serta kearifan lokal yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Papua.
Sebagai bentuk komitmen dalam menangani persoalan adat, MRPB telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus), yakni Pansus Penyelesaian Persoalan Adat dan Pansus Regulasi. Kedua pansus ini bertujuan mendorong percepatan penyelesaian konflik adat sekaligus memperkuat regulasi yang berkaitan dengan perlindungan hak-hak masyarakat adat di Papua Barat.
MRPB juga mendorong agar mekanisme peradilan adat dapat dijalankan secara lebih optimal sebagai bagian dari sistem penyelesaian konflik berbasis kearifan lokal. Dengan demikian, diharapkan berbagai persoalan sosial yang muncul di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara damai dan berkeadilan.
Sebagai rumah besar Orang Asli Papua di Papua Barat, MRPB diharapkan menjadi ruang bersama untuk berdialog dan mencari solusi atas berbagai persoalan masyarakat adat. Dalam menjalankan perannya, MRPB tidak bekerja sendiri, tetapi melibatkan Dewan Adat serta para tokoh masyarakat.
Melalui Pansus Penyelesaian Persoalan Adat, MRPB juga berencana menggelar rapat dengar pendapat guna menyerap aspirasi, saran, dan masukan dari masyarakat terkait tata kelola pembangunan Otonomi Khusus serta penguatan kualitas sumber daya manusia Orang Asli Papua di Papua Barat.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah sekaligus memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat adat. (Red)
