MANOKWARI, PinFunPapua.com – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Papua Barat, Brigadir Jenderal Dr. Suliastiana, menegaskan pentingnya perubahan paradigma dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya sektor pertambangan, agar lebih berorientasi pada pendekatan berbasis risiko.
Hal itu disampaikan dalam orasi ilmiah pada acara wisuda Universitas Caritas Indonesia. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa pengelolaan pertambangan tidak lagi bisa dilakukan secara konvensional, melainkan harus memperhatikan aspek sosial, lingkungan, dan keberlanjutan jangka panjang.
Menurutnya, terdapat lima prinsip utama dalam tata kelola pertambangan berbasis risiko. Pertama, perlindungan masyarakat adat melalui pengakuan dan penguatan hak-hak atas wilayah adat. Kedua, penerapan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) yang wajib dilakukan sebelum aktivitas pertambangan berjalan di wilayah adat.
Selanjutnya, prinsip ketiga adalah pengawasan bersama yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat adat, akademisi, lembaga keagamaan hingga pihak independen. Keempat, pembagian manfaat yang adil, yang mencakup penyediaan lapangan kerja, peningkatan akses pendidikan, pemberdayaan ekonomi lokal, perlindungan perempuan adat, serta investasi sosial.
“Kelima, yang tidak kalah penting adalah keberlanjutan lingkungan. Aktivitas pertambangan harus memperhatikan dampak jangka panjang agar tidak merusak ekosistem dan kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pengelolaan tambang harus berbasis pada identifikasi dan pemetaan risiko. Di antaranya dengan menghindari wilayah yang memiliki kerentanan ekologis tinggi, meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal, serta memastikan keterlibatan aktif masyarakat adat dalam setiap prosesnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda turut menyoroti peran strategis generasi muda. Ia menilai mahasiswa dan kaum intelektual memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal kebijakan serta mengawasi praktik pertambangan di daerah.
“Generasi muda harus hadir sebagai pengawas sekaligus penggerak perubahan, agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan lingkungan dan hak masyarakat,” tegasnya.
Mengakhiri orasinya, ia menegaskan bahwa tata kelola pertambangan ke depan harus bersifat transparan, inklusif, dan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Kolaborasi adalah kunci, termasuk peran aktif masyarakat adat dan generasi muda sebagai aktor penting dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya. (JN)
