Anggota DPR Provinsi Papua Barat Sekaligus Sekretaris Fraksi Otsus, Badarudin Heremba Menyoroti Pemalangan SMA Kramongmongga, Desak Pemda Segera Bayar Ganti Rugi, (Foto,Dok: Risman Bauw).
FAKFAK,PinFunPapua.com – Anggota DPR Provinsi Papua Barat sekaligus Sekretaris Fraksi Otsus, Badarudin Heremba, menyoroti kasus pemalangan bangunan SMA Kramongmongga oleh warga setempat akibat belum diselesaikannya pembayaran ganti rugi tanaman dan tumbuhan oleh Pemerintah Kabupaten Fakfak.
Pemalangan tersebut merupakan bentuk protes warga yang menilai hak mereka belum dipenuhi, meskipun pembangunan fisik sekolah yang didanai melalui program Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2025 telah berjalan bahkan selesai.
“Tanah ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur pendidikan, tetapi hak masyarakat atas tanaman yang ada di atasnya belum diselesaikan. Ini yang memicu aksi pemalangan,” ujar Badarudin Heremba kepada media di Fakfak, Jumat (24/4/2026).
Menurutnya, kondisi ini tidak hanya berdampak pada masyarakat pemilik hak, tetapi juga merugikan dunia pendidikan karena menghambat aktivitas belajar mengajar bagi siswa dan guru di sekolah tersebut.
Meski demikian, ia menilai tuntutan warga memiliki dasar yang jelas, mengingat adanya kesepakatan sebelumnya terkait pembayaran ganti rugi yang hingga kini belum direalisasikan oleh pemerintah daerah.

“Di satu sisi pemalangan ini merugikan pendidikan, tetapi di sisi lain kita juga harus jujur bahwa masyarakat punya alasan karena hak mereka belum dipenuhi,” tegasnya.
DPR Papua Barat pun meminta Pemerintah Kabupaten Fakfak, khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, untuk segera menyelesaikan persoalan administrasi dan mencairkan pembayaran ganti rugi agar akses ke sekolah dapat dibuka kembali.
Badarudin juga menegaskan bahwa penyelesaian hak masyarakat harus menjadi prioritas dalam waktu dekat. Ia bahkan mengingatkan akan mendorong langkah pengawasan lebih lanjut apabila persoalan tersebut terus berlarut.
“Segera selesaikan hak masyarakat. Jika tidak, saya akan meminta dilakukan proses pemeriksaan terhadap OPD teknis, khususnya Dinas Lingkungan Hidup,” tegasnya.
Ia berharap, dengan penyelesaian yang cepat dan tepat, konflik dapat diakhiri sehingga kegiatan pendidikan di SMA Kramongmongga kembali berjalan normal tanpa hambatan. (Risman Bauw).
