Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Fakfak, Drs. Achmad Pelu, (Foto: Risman Bauw).
FAKFAK,PinFunPapua.com – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Fakfak, Achmad Pelu, menegaskan bahwa kedisiplinan dan komitmen menjadi faktor utama bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam mengikuti Latihan Dasar (Latsar) sebagai syarat pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal tersebut disampaikannya kepada media di Fakfak, Minggu (26/4/2026). Ia menekankan bahwa Latsar bukan sekadar formalitas, melainkan tahapan penting yang harus dilalui setiap CPNS.
Dari total 494 CPNS formasi tahun 2024 yang dinyatakan lulus, sebanyak 470 orang mengikuti Latsar. Sementara 24 lainnya yang sebelumnya ditempatkan di Dinas Pertanian telah dialihkan menjadi pegawai pusat, sehingga tidak mengikuti kegiatan tersebut bersama peserta lainnya.
“Pelaksanaan Latsar ini mengacu pada Undang-Undang ASN tahun 2023. Masa Latsar memang berlangsung dua tahun, tetapi syarat utama untuk diangkat menjadi PNS adalah harus lulus Latsar,” ujar Achmad Pelu.
Ia menjelaskan, pelaksanaan Latsar dilakukan melalui kerja sama dengan BPSDM Provinsi Papua Barat. Sebelum pembukaan resmi, seluruh peserta telah mendapatkan pembekalan awal selama dua hari sebagai penguatan dasar.
“Secara teknis mereka sudah dibekali. Namun yang menentukan kelulusan adalah mereka sendiri. Karena itu, keseriusan sangat penting,” tegasnya.

Pembukaan Latsar dijadwalkan berlangsung pada 27 April 2026 dan direncanakan dibuka langsung oleh Bupati Fakfak. Kegiatan ini akan dilaksanakan selama kurang lebih 65 hari kerja dalam dua gelombang, dengan target penutupan pada 27 Agustus 2026.
BKPSDM Fakfak berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan dengan baik, menyerap materi dari para fasilitator, serta menunjukkan sikap disiplin sebagai fondasi utama seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Harapan kami semua peserta bisa lulus. Karena jika tidak lulus, maka tidak dapat diproses menjadi PNS,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kehadiran menjadi salah satu aspek penting dalam penilaian. Peserta diwajibkan memenuhi minimal 18 jam pelajaran (JP). Jika tidak terpenuhi, maka peserta otomatis dinyatakan tidak lulus.
Meski demikian, panitia tetap memberikan toleransi terhadap kondisi tertentu di luar kendali peserta, seperti bencana alam atau musibah keluarga.
“Kami tetap mengedepankan sisi kemanusiaan. Misalnya peserta mengalami kedukaan, tentu diberikan izin. Namun secara umum, aturan tetap mengacu pada ketentuan dari Lembaga Administrasi Negara,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan Latsar ini, turut dilibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Kantor Regional BKN Manokwari yang telah tiba untuk mendukung kelancaran kegiatan. (Risman Bauw).
