MANOKWARI, PinFunPapua.com – Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, menyoroti keterlambatan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat provinsi yang hingga awal Mei belum juga dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Dalam arahannya, Lakotani menyampaikan bahwa saat ini telah memasuki bulan Mei, yang dalam siklus perencanaan pembangunan seharusnya Musrenbang sudah dilaksanakan. Ia membandingkan dengan provinsi lain di Tanah Papua yang telah lebih dahulu melaksanakan agenda tersebut.
“Ini sudah bulan Mei. Dalam siklus perencanaan pembangunan, seharusnya kita sudah melaksanakan Musrenbang. Saya baru kembali dari Jayapura, dan Provinsi Papua pada hari itu juga sudah melaksanakan Musrenbang,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam beberapa hari terakhir dirinya mengikuti sejumlah kegiatan bersama para kepala daerah di wilayah Papua, termasuk Gubernur Papua Tengah, Gubernur Papua Barat Daya, perwakilan Gubernur Papua Selatan, serta Wakil Gubernur Papua Pegunungan. Menurutnya, seluruh provinsi tersebut telah melaksanakan Musrenbang lebih awal.
“Semua provinsi di Tanah Papua sudah melaksanakan Musrenbang. Hanya kita yang sampai hari ini belum,” tegasnya.
Lakotani mengaku telah menanyakan hal tersebut kepada Sekretaris Daerah (Sekda), yang menyampaikan bahwa Musrenbang direncanakan akan digelar pada tanggal 11 Mei. Namun, ia menilai jadwal tersebut terlalu lambat, mengingat Musrenbang Nasional dijadwalkan berlangsung pada minggu kedua bulan Mei.
“Kalau kita baru mulai tanggal 11, lalu sampai kapan selesai? Bagaimana kita akan menghadiri Musrenbang Nasional, dan apa yang akan kita sampaikan jika proses di daerah belum rampung?” katanya.
Ia menekankan bahwa perencanaan pembangunan seharusnya dilakukan secara terjadwal dan tidak menunggu hingga mendekati batas waktu. Menurutnya, keterlambatan ini menunjukkan kurangnya antisipasi terhadap siklus perencanaan yang sebenarnya sudah diketahui setiap tahun.
Lakotani juga menyoroti fakta bahwa sejumlah kabupaten dan bahkan provinsi baru di Tanah Papua telah lebih dahulu melaksanakan Musrenbang, meskipun masih dalam tahap pembenahan sistem dan sumber daya manusia.
“Provinsi yang baru dibentuk saja sudah berjalan lebih cepat. Padahal mereka masih harus membenahi sistem dan mengisi sumber daya manusia. Namun, mereka lebih disiplin dalam hal waktu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mempertanyakan kesiapan dokumen perencanaan, termasuk pagu indikatif 2027, apakah sudah ditetapkan dan disampaikan kepada pimpinan OPD. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan tersebut harus segera ditindaklanjuti agar proses perencanaan dapat berjalan sesuai jadwal.
Lakotani meminta kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) agar pelaksanaan Musrenbang dapat dimajukan menjadi tanggal 6 Mei. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari keterlambatan yang dapat berdampak pada tahapan perencanaan selanjutnya.
“Saya minta Kepala Bappeda agar Musrenbang bisa dilaksanakan tanggal 6. Jangan sampai kita terlambat, karena jika ini terlambat maka akan berdampak pada proses lainnya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa proses Musrenbang membutuhkan waktu yang cukup panjang karena harus mengakomodasi berbagai kepentingan, termasuk masukan dari berbagai pihak serta pertimbangan politik dalam penentuan program pembangunan.
“Kalau kita butuh waktu yang cukup, maka seharusnya disiapkan jauh-jauh hari, bukan ketika sudah mendekati Musrenbang Nasional baru kita sibuk,” pungkasnya. (red)
