Ketua DPD Bidang Organisasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Papua Barat Daya, Sahriyanto Boinauw, S.H, Menyoroti Maraknya Illegal Logging di Provinsi Papua Barat Daya, (Foto/dok: R.B).
SORONG,PinFunPapua.com – Hutan dan masyarakat Papua merupakan dua entitas yang tidak terpisahkan. Bagi masyarakat adat, hutan bukan sekadar sumber ekonomi, melainkan “Ibu” yang memberi kehidupan dan menjaga keseimbangan alam serta budaya.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPD Bidang Organisasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Papua Barat Daya, Sahriyanto Boinauw, S.H, kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, praktik illegal logging tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merampas hak konstitusional masyarakat adat atas tanah ulayat. “Ketika pohon terakhir tumbang secara ilegal, maka hilang pula ruang sakral, sumber obat-obatan tradisional, hingga wilayah perburuan yang telah diwariskan secara turun-temurun,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, praktik penebangan liar masih marak terjadi di sejumlah wilayah di Provinsi Papua Barat Daya. Beberapa titik yang terindikasi menjadi lokasi penampungan kayu ilegal di antaranya berada di Klamono, Klalin, dan wilayah lainnya.
Sahriyanto menegaskan bahwa aktivitas tersebut jelas melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H). Dalam Pasal 12 disebutkan bahwa setiap orang dilarang merusak hutan, menebang pohon tanpa izin, membawa alat berat ke dalam kawasan hutan, serta mengangkut hasil hutan tanpa dokumen yang sah.
Ia juga membantah anggapan bahwa illegal logging memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal. Menurutnya, hal tersebut hanyalah mitos yang menyesatkan. “Masyarakat hanya menerima upah kecil sebagai buruh, sementara keuntungan besar justru dinikmati oleh tengkulak dan jaringan pasar gelap internasional,” jelasnya.
Selain merugikan masyarakat, praktik ini juga berdampak pada keuangan daerah. Pemerintah kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor kehutanan yang legal dan berkelanjutan. Tak hanya itu, kerusakan infrastruktur seperti jalan dan jembatan akibat kendaraan pengangkut kayu ilegal yang melebihi kapasitas turut membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Atas kondisi tersebut, pihaknya mendesak pemerintah pusat melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan penegak hukum Kementerian Kehutanan untuk segera mengambil langkah tegas. “Kami meminta adanya investigasi menyeluruh serta penindakan hukum tanpa pandang bulu terhadap para pelaku dan mafia illegal logging di Papua Barat Daya,” tegasnya. (R.B).
