Refleksi Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2026
Oleh: Dr. Samy Dj. Saiba, M.Si
Ketua DPD KNPI Papua Barat
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia kembali mengenang lahirnya Pancasila sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila bukan sekadar rangkaian kalimat yang dihafal dalam upacara atau dipajang di dinding-dinding kantor pemerintahan. Pancasila adalah janji besar negara kepada rakyatnya. Sebuah komitmen bahwa kemerdekaan yang diperjuangkan para pendiri bangsa akan bermuara pada terwujudnya keadilan, kesejahteraan, dan kemanusiaan yang bermartabat bagi seluruh rakyat Indonesia.
Namun, di tengah perayaan Hari Lahir Pancasila tahun ini, masyarakat Papua Barat masih menyimpan pertanyaan yang belum sepenuhnya terjawab. Pertanyaan itu sederhana, tetapi sangat mendasar: apakah keadilan sosial yang menjadi cita-cita Pancasila telah benar-benar hadir di tanah yang selama ini menjadi salah satu penghasil kekayaan alam terbesar di Indonesia?
Papua Barat adalah tanah yang dianugerahi kekayaan luar biasa. Dari kawasan Teluk Bintuni mengalir gas alam yang menjadi bagian penting dari kebutuhan energi nasional bahkan dunia. Di berbagai wilayah lainnya tersimpan potensi mineral, energi terbarukan, serta sumber daya alam strategis yang bernilai tinggi. Kekayaan tersebut telah memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Namun, di balik angka-angka produksi dan nilai investasi yang terus meningkat, masih banyak masyarakat yang hidup dengan keterbatasan. Di sejumlah kampung, akses terhadap pendidikan yang berkualitas masih menjadi tantangan. Pelayanan kesehatan belum sepenuhnya menjangkau seluruh wilayah. Infrastruktur dasar belum merata. Kesempatan ekonomi bagi masyarakat lokal pun belum berkembang secepat laju eksploitasi sumber daya alam yang berlangsung di tanah mereka sendiri.
Di sinilah muncul paradoks yang sulit dipahami oleh masyarakat. Bagaimana mungkin daerah yang menghasilkan kekayaan begitu besar justru masih bergulat dengan berbagai persoalan dasar pembangunan? Mengapa manfaat dari sumber daya yang berasal dari tanah adat belum sepenuhnya kembali untuk meningkatkan kesejahteraan pemilik tanah dan masyarakat di sekitarnya?
Pertanyaan tersebut semakin menguat ketika berbicara mengenai Dana Bagi Hasil Migas. Selama bertahun-tahun, mekanisme pembagian hasil sumber daya alam masih menyisakan perdebatan mengenai rasa keadilan. Nilai ekonomi yang keluar dari Papua Barat sangat besar, tetapi manfaat yang kembali ke daerah sering kali dirasakan belum sebanding. Akibatnya, muncul kesan bahwa Papua Barat hanya menjadi tempat produksi, sementara sebagian besar manfaat ekonomi mengalir ke luar daerah.
Situasi yang sama terlihat pada persoalan Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja Migas yang dikelola BP Tangguh. Hak partisipasi tersebut sesungguhnya merupakan amanat regulasi yang memberikan ruang bagi daerah untuk ikut terlibat dalam pengelolaan sumber daya alamnya. PI 10 persen bukanlah bentuk bantuan ataupun belas kasihan, melainkan hak yang semestinya diterima oleh daerah penghasil.
Ketika realisasi hak tersebut tertunda dalam waktu yang panjang, yang hilang bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Yang hilang adalah peluang membangun kemandirian ekonomi daerah, memperkuat badan usaha milik daerah, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan kapasitas fiskal untuk membiayai pembangunan yang lebih berpihak kepada masyarakat.
Pada sektor pertambangan rakyat, tantangan yang dihadapi tidak kalah kompleks. Banyak masyarakat yang secara turun-temurun hidup berdampingan dengan sumber daya mineral, tetapi hingga kini masih menghadapi kesulitan memperoleh legalitas melalui Wilayah Pertambangan Rakyat maupun Izin Pertambangan Rakyat. Ketika legalisasi berjalan lambat, aktivitas pertambangan tanpa izin terus terjadi. Negara kehilangan potensi penerimaan, lingkungan menghadapi risiko kerusakan, dan masyarakat tetap berada dalam ketidakpastian hukum.
Ironinya, sebelum legalitas dapat diwujudkan, sebagian besar hasil tambang telah lebih dahulu keluar dari tanah Papua tanpa memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat lokal maupun pemerintah daerah. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan pengelolaan sumber daya alam tidak semata-mata berkaitan dengan ekonomi, tetapi juga menyangkut keadilan, keberpihakan, dan penghormatan terhadap hak masyarakat adat.
Hari Lahir Pancasila seharusnya menjadi momentum untuk melakukan refleksi bersama. Sila Kelima, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, tidak boleh berhenti sebagai semboyan yang diucapkan setiap tahun. Nilai tersebut harus diwujudkan dalam kebijakan yang nyata, dalam pembagian manfaat yang lebih adil, dalam percepatan realisasi hak-hak daerah penghasil, serta dalam keberpihakan yang jelas kepada masyarakat adat yang selama ini menjaga dan merawat tanahnya.
Papua Barat tidak sedang meminta perlakuan istimewa. Yang diharapkan adalah pelaksanaan hak-hak yang telah dijamin oleh konstitusi dan berbagai peraturan perundang-undangan. Masyarakat Papua Barat hanya ingin melihat bahwa kekayaan alam yang berasal dari tanah mereka benar-benar mampu menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat, memperkuat pendidikan, memperluas akses kesehatan, menciptakan lapangan kerja, dan membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan Pancasila bukanlah seberapa sering ia diperingati atau dikutip dalam pidato-pidato resmi. Makna Pancasila justru akan terlihat dari kemampuan negara menghadirkan keadilan yang dirasakan secara nyata oleh seluruh rakyat, termasuk mereka yang hidup di daerah penghasil sumber daya alam.
Kelak ketika gas telah habis diproduksi, mineral telah selesai ditambang, dan sumber daya alam telah terkuras oleh waktu, sejarah akan memberikan penilaiannya sendiri. Sejarah akan bertanya apakah kekayaan yang begitu melimpah itu benar-benar berhasil mengangkat kesejahteraan rakyat Papua Barat, atau justru hanya menjadi catatan panjang tentang kekayaan yang pergi meninggalkan tanahnya tanpa meninggalkan keadilan bagi pemiliknya.
Selamat Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2026.
Semoga Pancasila tidak hanya hidup dalam kata-kata dan peringatan seremonial, tetapi benar-benar hadir dalam kebijakan, keberpihakan, dan keadilan yang dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat Papua Barat yang selama ini menjadi bagian penting dari denyut pembangunan bangsa. (red)
