Wagub Papua Barat Soroti Disiplin ASN, Sejumlah OPD Kedapatan Minim Kehadiran Saat Apel Pagi
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, memimpin apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, Senin (8/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia kembali melakukan pengecekan langsung terhadap tingkat kehadiran organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengikuti apel rutin mingguan.
Saat melakukan pemeriksaan, Mohamad Lakotani menemukan masih adanya sejumlah OPD yang tidak hadir secara penuh, bahkan beberapa di antaranya tidak mengirimkan perwakilan sama sekali dengan berbagai alasan, termasuk adanya kegiatan kedinasan.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, terdapat beberapa OPD yang tidak hadir sama sekali dalam apel pagi, di antaranya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Selain itu, beberapa perangkat daerah lainnya hanya mengirimkan satu hingga empat orang pegawai, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan masih banyak lagi.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Wakil Gubernur Papua Barat. Menurutnya, apel pagi bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan sarana penting untuk menyampaikan arahan, petunjuk, serta motivasi kerja kepada seluruh ASN sebelum melaksanakan tugas selama satu pekan ke depan.
“Setiap minggu kita awali dengan apel bersama untuk mendapatkan arahan dan petunjuk dari pimpinan. Arahan itu menjadi pegangan bagi kita dalam bekerja di lapangan selama satu minggu berjalan,” ujar Lakotani di hadapan peserta apel.
Ia menjelaskan bahwa setiap pekan arahan dapat disampaikan oleh pejabat yang berbeda, mulai dari gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, hingga para asisten. Namun, tujuan utamanya tetap sama, yakni memastikan ASN memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik.
Menurut Lakotani, setiap ASN telah terikat oleh aturan dan kode etik sebagai aparatur negara. Oleh karena itu, seluruh pegawai harus memahami serta menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), yang selalu dibacakan dalam berbagai kegiatan resmi pemerintahan.
“Kita ini adalah abdi negara dan abdi masyarakat. Kita bekerja dan digaji oleh negara, sementara uang negara berasal dari pajak yang dibayarkan rakyat serta berbagai sumber daya yang dimiliki bangsa ini. Karena itu, sudah seharusnya kita bekerja dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Lebih lanjut, Lakotani mengingatkan bahwa berbagai arahan yang diberikan dalam apel pagi maupun kegiatan kedinasan lainnya tidak boleh hanya dianggap sebagai formalitas belaka. Ia berharap seluruh ASN benar-benar menjadikan setiap arahan sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, saat ini pemerintah menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan, mulai dari dampak kondisi geopolitik global hingga berbagai persoalan di dalam negeri. Di tengah situasi tersebut, ASN dituntut untuk tetap fokus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Saat ini kondisi kita sedang tidak baik-baik saja. Karena itu, yang paling penting adalah bekerja sesuai tugas dan fungsi dengan baik. Mudah-mudahan kerja yang kita lakukan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” katanya.
Lakotani menegaskan bahwa kinerja ASN akan sangat menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Jika pelayanan publik berjalan baik dan masyarakat merasakan manfaat nyata dari program pemerintah, maka hubungan antara pemerintah dan masyarakat akan semakin kuat.
“Kalau kita bekerja dengan baik, dampaknya dirasakan oleh rakyat. Ketika masyarakat merasakan manfaatnya, mereka juga akan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur juga menyoroti kondisi kehadiran ASN yang dinilai masih belum optimal. Ia mengaku sering melihat wajah yang sama hadir dalam apel, sementara sebagian pegawai lainnya tidak terlihat mengikuti kegiatan rutin tersebut.
Menurutnya, persoalan disiplin ASN perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pimpinan perangkat daerah. Ia meminta kepala-kepala dinas, kepala badan, dan pejabat struktural untuk lebih aktif melakukan pembinaan kepada pegawai di lingkungan kerja masing-masing.
“Kalau mau marah, yang hadir ini saja yang kena marah. Sementara yang tidak hadir seolah-olah tidak ada masalah. Ini kondisi yang harus kita cari formulanya agar bisa lebih digiatkan lagi,” katanya.
Lakotani menilai bahwa kepala perangkat daerah merupakan pihak yang paling dekat dengan pegawai sehingga memiliki peran strategis dalam membangun disiplin, etos kerja, dan tanggung jawab ASN. Pembinaan tidak hanya dilakukan oleh pimpinan tertinggi perangkat daerah, tetapi juga harus dilanjutkan oleh pejabat administrator dan pengawas hingga ke tingkat paling bawah.
Ia pun mengajak seluruh ASN untuk menunjukkan komitmen dan tanggung jawab sebagai aparatur negara melalui kedisiplinan dan profesionalisme dalam bekerja.
“Mari kita tunjukkan bahwa kita adalah ASN yang bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan kepada kita. Seragam yang kita kenakan ini adalah simbol amanah yang harus dijalankan dengan baik sejak awal kita memilih menjadi aparatur sipil negara,” tegasnya.
Menutup arahannya, Wakil Gubernur Papua Barat menitipkan pesan khusus kepada seluruh kepala OPD agar terus membina dan membimbing pegawai di lingkungan kerja masing-masing. Ia berharap peningkatan disiplin dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk kepala-kepala dinas, saya titip agar ASN terus dibina, diajak berdiskusi, dan diberikan pemahaman. Paling tidak, kita mulai dari disiplin dan rajin terlebih dahulu. Dari situ kualitas pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik,” pungkas Lakotani. (red)
