Kelihatan Mesra, Dandim Dan Kapolres Dampingi Bupati Fakfak, Hadiri Sidang Komisi Penilai AMDAL, Proyek Sawit Oleh PT. STM AGRO ENERGI, (Foto: Risman Bauw).
FAKFAK,PinFunPapua.com – Sinergitas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Fakfak kembali terlihat dalam Sidang Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang membahas dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) serta Rencana Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL) rencana pembangunan perkebunan kelapa sawit seluas 15.960,532 hektare oleh PT STM Agro Energi.
Dalam sidang yang digelar Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan bersama Sekretariat Komisi AMDAL tersebut, Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP. didampingi Komandan Kodim (Dandim) 1803/Fakfak Letkol Inf. Wahlin Rahman, S.Pd. dan Kapolres Fakfak AKBP Naim Ishak, S.H., S.I.K., M.H. Kehadiran unsur Forkopimda menunjukkan komitmen bersama dalam mengawal investasi agar berjalan sesuai ketentuan hukum, menghormati hak masyarakat adat, serta menjaga kelestarian lingkungan.
Dalam sambutannya, Bupati Fakfak menegaskan bahwa seluruh proses penilaian AMDAL dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Menurutnya, setiap investasi yang berpotensi menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan wajib melalui kajian yang komprehensif sebelum memperoleh persetujuan lingkungan.
“Sidang Komisi AMDAL ini bertujuan menyempurnakan dokumen sekaligus memastikan ketaatan perusahaan terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Fakfak,” ujar Samaun.
Bupati menegaskan bahwa pelibatan masyarakat pemilik hak ulayat, tokoh adat, serta masyarakat yang terdampak merupakan bagian penting dalam seluruh tahapan penyusunan dokumen AMDAL.
Menurutnya, investasi yang sehat harus dibangun di atas prinsip keterbukaan, dialog, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat.
“Saya merasa bangga karena kita sudah berada pada tahap ini. Urusan kelapa sawit di Fakfak berjalan cepat karena sejak awal kita memulai dengan cara yang benar dan menghargai hak-hak masyarakat adat. Semua proses dilakukan secara terbuka, tidak ada yang disembunyikan,” tegasnya.
Samaun juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Penilai AMDAL, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Sekretariat Komisi AMDAL, Dewan Adat, Lembaga Masyarakat Adat (LMA), DPRK, unsur Forkopimda, serta pemerintah distrik yang telah mengawal proses tersebut secara transparan.

Sementara itu, Dandim 1803/Fakfak Letkol Inf. Wahlin Rahman menegaskan bahwa TNI mendukung setiap program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah selama mengedepankan kepentingan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, dan menghormati hak-hak masyarakat adat.
Menurutnya, investasi yang dikelola dengan baik akan menjadi motor penggerak pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Harapan kami, seluruh tahapan investasi ini berjalan sesuai aturan, mengutamakan musyawarah, menghormati hak masyarakat adat, serta memberikan manfaat nyata melalui terbukanya lapangan kerja dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat Fakfak. TNI akan terus bersinergi menjaga situasi yang aman dan kondusif demi kelancaran pembangunan daerah,” ujar Letkol Inf. Wahlin Rahman.
Senada dengan itu, Kapolres Fakfak AKBP Naim Ishak menegaskan bahwa Polri siap mengawal seluruh proses investasi agar berlangsung aman, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
Ia menilai keamanan merupakan salah satu faktor utama dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
“Harapan kami, seluruh proses investasi berjalan secara terbuka, menjunjung tinggi aturan hukum, serta mengedepankan dialog dengan masyarakat. Polri siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas sehingga setiap investasi benar-benar memberikan manfaat bagi kemajuan Kabupaten Fakfak,” kata AKBP Naim Ishak.
Sidang Komisi Penilai AMDAL tersebut menjadi tahapan penting sebelum pelaksanaan rencana pembangunan perkebunan kelapa sawit oleh PT STM Agro Energi di Distrik Tomage dan Distrik Bomberay.
Melalui sinergi pemerintah daerah, TNI, Polri, lembaga adat, dan masyarakat, diharapkan investasi yang masuk ke Kabupaten Fakfak tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan, menghormati hak masyarakat adat, serta menciptakan kesejahteraan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
“Keberhasilan sebuah investasi tidak hanya diukur dari besarnya modal yang ditanamkan, tetapi dari kemampuannya menjaga alam, menghormati masyarakat adat, menciptakan lapangan kerja, dan menghadirkan kesejahteraan yang dapat dirasakan oleh generasi hari ini maupun masa depan.
(Jurnalis : Risman Bauw).
