MANOKWARI,PinFunPapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama berbagai tokoh agama, masyarakat adat, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan mitra pembangunan memperkuat komitmen menjaga kelestarian hutan Papua melalui peluncuran Chapter Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia Papua Barat. Peluncuran yang mengusung tema “Hutan Suci, Masa Depan Bersama: Membangun Kolaborasi Lintas Iman untuk Keadilan Ekologis dan Perlindungan Hutan Papua” itu diresmikan langsung oleh Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa hutan Papua tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga menyimpan nilai ekologis, sosial, budaya, hingga spiritual yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat adat.
Menurutnya, selama ratusan bahkan ribuan tahun, hutan telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari identitas masyarakat Papua. Hutan menjadi sumber kehidupan, tempat berkembangnya pengetahuan lokal, sekaligus fondasi yang menjaga keseimbangan ekologi dan kehidupan sosial budaya.
“Hutan bukan sekadar penyedia kebutuhan hidup, tetapi merupakan bagian dari identitas, budaya, spiritualitas, serta kearifan lokal masyarakat adat yang harus terus dijaga,” ujar Dominggus.
Ia menjelaskan bahwa secara global hutan Papua, termasuk Papua Barat, memiliki peran strategis dalam menjaga keanekaragaman hayati dunia sekaligus menjadi salah satu penyerap karbon terbesar yang berkontribusi terhadap pengendalian perubahan iklim.
Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembangunan Berkelanjutan, yang menargetkan perlindungan minimal 70 persen kawasan hutan dan 50 persen wilayah perairan.
Menurut Dominggus, menjaga kelestarian hutan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari masyarakat adat, tokoh agama, organisasi keagamaan, dunia usaha, akademisi, media hingga organisasi masyarakat sipil.
Ia menilai kolaborasi lintas iman menjadi kekuatan penting karena seluruh agama mengajarkan nilai yang sama, yakni menjaga ciptaan Tuhan dan bertanggung jawab terhadap kelestarian alam.
“Iman tidak boleh berhenti di rumah ibadah. Nilai-nilai keagamaan harus hadir dalam kehidupan nyata untuk membangun kesadaran, etika, dan moral agar pembangunan tidak merusak lingkungan maupun mengorbankan generasi mendatang,” katanya.
Dominggus juga mengajak para tokoh agama untuk aktif mengedukasi masyarakat melalui aksi nyata seperti menjaga kebersihan lingkungan, menanam pohon, merawat hutan, serta membentuk generasi yang mencintai alam.
Ia berharap peluncuran IRI Papua Barat tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi awal lahirnya gerakan bersama yang mampu memperkuat perlindungan hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat melalui pengembangan ekonomi hijau berbasis potensi lokal.
Sementara itu, Fasilitator Nasional Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia, Hernin Parlan, mengatakan perlindungan hutan Papua hanya dapat dilakukan melalui kolaborasi seluruh komponen masyarakat, termasuk lintas agama.
Menurutnya, tema “Hutan Suci” dipilih untuk mengingatkan bahwa hutan merupakan ruang kehidupan sekaligus tempat yang memiliki nilai spiritual bagi seluruh umat beragama.
“Hutan bukan sekadar objek yang bisa dieksploitasi. Hutan adalah rumah bersama, rumah ibadah, dan ciptaan Tuhan yang harus dihormati serta dijaga,” ujarnya.
Hernin menjelaskan setiap agama memiliki ajaran yang mendorong umatnya menjaga alam. Dalam Islam dikenal konsep manusia sebagai khalifah fil ardh yang bertanggung jawab mencegah kerusakan bumi. Dalam ajaran Kristen terdapat panggilan untuk merawat ciptaan Tuhan, sementara Hindu, Buddha, dan Khonghucu juga mengajarkan nilai keseimbangan, kasih sayang, serta harmoni antara manusia dan alam.
Ia juga menegaskan bahwa jauh sebelum konsep konservasi modern berkembang, masyarakat adat Papua telah lebih dahulu mempraktikkan perlindungan hutan melalui nilai-nilai adat dan kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.
Karena itu, IRI Indonesia hadir bukan untuk mengajarkan masyarakat Papua menjaga hutan, melainkan untuk belajar, mendengarkan, memperkuat, serta memfasilitasi kolaborasi berbagai pihak.
“Yang paling memahami hutan adalah mereka yang hidup bersama hutan. IRI hadir untuk memperkuat gerakan tersebut dengan kekuatan moral dan spiritual lintas agama sehingga perlindungan hutan berjalan seiring dengan pembangunan berkelanjutan di Papua Barat,” tutup Hernin.
( Jurnalis : Dhy)
