FAKFAK,PinFunPapua.com – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melanda kawasan KM 08, Kampung Malakuli, Distrik Karas, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIT.
Informasi kebakaran tersebut langsung direspons personel piket Polsek Karas bersama masyarakat. Sekitar pukul 13.00 WIT, personel tiba di lokasi dan mendapati api masih menyala di sejumlah titik kawasan hutan.
Berdasarkan hasil pengecekan awal, luasan lahan yang terdampak diperkirakan mencapai 1 hingga 2 hektare. Kondisi vegetasi dan pepohonan yang kering, ditambah hembusan angin yang cukup kencang, dinilai berpotensi mempercepat penyebaran api.
Untuk mencegah api meluas, personel Polsek Karas melakukan penanganan secara manual. Petugas bersama warga memotong dahan dan pohon kering serta membuat jalur pemutus api guna menghambat pergerakan kobaran menuju kawasan lainnya.
Penyebab kebakaran masih didalami.
Kapolres Fakfak melalui Kapolsek Karas, Ipda Aqbar Amir Fhandy, S.H., menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan kewaspadaan dan kepedulian seluruh masyarakat.
Menurutnya, kejadian tersebut menjadi titik pertama Karhutla yang ditemukan di wilayah Distrik Karas pada periode ini. Karena itu, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius, terutama dalam meningkatkan pengawasan dan langkah pencegahan di kawasan hutan dan lahan.
“Kewaspadaan masyarakat sangat penting. Jangan melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, dan segera laporkan apabila menemukan titik api maupun kepulan asap di kawasan hutan dan lahan,” demikian imbauan yang disampaikan melalui Kapolsek Karas.
Polsek Karas memastikan pemantauan akan terus dilakukan dengan melibatkan pihak terkait sebagai langkah antisipasi agar Karhutla tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Kepedulian masyarakat menjadi kunci. Satu titik api yang dibiarkan dapat berubah menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan. Karena itu, mencegah sejak dini jauh lebih penting daripada menunggu api membesar.
( Jurnalis : Risman Bauw).
