FAKFAK,PinFunPapua.com – Pemerintah Kabupaten Fakfak resmi menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRK Fakfak, Sabtu (26/9/2026).
Pidato pengantar nota keuangan tersebut dibacakan langsung Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, dalam Pembukaan Rapat Paripurna Kesembilan Masa Sidang Ke-3 yang berlangsung di Ruang Sidang DPRK Fakfak.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Fakfak Donatus Nimbitkendik, pimpinan dan seluruh anggota DPRK Fakfak, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pidatonya, Bupati Samaun Dahlan menegaskan bahwa pembahasan RAPBD-P 2026 harus dilakukan secara tepat waktu. Hal itu sebagai langkah antisipatif agar persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Fakfak dan DPRK tidak melewati batas waktu yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, yakni 30 September.
“Ini wujud tanggung jawab dan komitmen bersama dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Fakfak,” ujar Samaun.
Pendapatan Daerah Naik Rp49,70 Miliar
Dalam RAPBD-P 2026, target pendapatan daerah setelah perubahan mencapai Rp1,275 triliun. Angka tersebut meningkat Rp49,70 miliar atau 4,05 persen dibandingkan anggaran sebelum perubahan sebesar Rp1,226 triliun.
Kenaikan juga terlihat pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD Fakfak ditargetkan mencapai Rp47,12 miliar, naik Rp12,70 miliar atau 36,90 persen dari sebelumnya sebesar Rp34,42 miliar.
Sementara itu, pendapatan transfer setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp1,192 triliun, meningkat Rp33,45 miliar atau 2,89 persen dibandingkan anggaran awal sebesar Rp1,158 triliun.
Belanja Daerah Naik Rp112,32 Miliar
Di sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Fakfak menganggarkan belanja daerah setelah perubahan sebesar Rp1,376 triliun.
Angka tersebut meningkat Rp112,32 miliar atau 8,89 persen dibandingkan anggaran sebelum perubahan yang berada pada angka Rp1,263 triliun.
Belanja tersebut dialokasikan melalui beberapa komponen utama, yakni belanja operasi sebesar Rp1,001 triliun, belanja modal Rp236,28 miliar, bantuan keuangan kampung Rp129,72 miliar, serta belanja tidak terduga Rp8,90 miliar.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa penambahan anggaran dalam RAPBD-P 2026 diarahkan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan prioritas guna mengoptimalkan capaian output pembangunan sesuai target RPJMD Kabupaten Fakfak 2025–2029.
Dengan postur anggaran yang mengalami perubahan, pembahasan RAPBD-P 2026 menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan fiskal daerah tetap diarahkan pada kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Sebab, besarnya anggaran bukan semata-mata tentang berapa banyak uang yang dibelanjakan, tetapi tentang seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. Anggaran yang baik adalah anggaran yang mampu berubah menjadi pelayanan, pembangunan, dan kesejahteraan.
(Jurnalis : Risman Bauw).
