Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, mengatakan pemerintah perlu bergerak cepat mengingat dampak kabut asap semakin meluas dan mulai mengganggu aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah.
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat memperpanjang status tanggap darurat akibat kabut asap yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang hingga kini masih berdampak terhadap berbagai sektor kehidupan masyarakat.
Selain memperpanjang status tanggap darurat, Pemprov Papua Barat mempercepat persiapan pelaksanaan modifikasi cuaca sebagai salah satu langkah untuk mengatasi dampak kabut asap. Pelaksanaan modifikasi cuaca tersebut akan memanfaatkan potensi awan yang diperkirakan tersedia pada 11 hingga 15 Oktober 2026.
Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, mengatakan pemerintah perlu bergerak cepat mengingat dampak kabut asap semakin meluas dan mulai mengganggu aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah.
Hal tersebut disampaikan Lakotani seusai mengikuti rapat pembahasan penanggulangan dampak kabut asap bersama sejumlah instansi terkait di Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari, Rabu (7/10/2026).
“Sebagaimana tadi sudah dipaparkan BMKG tentang potensi awan yang bisa dimanfaatkan. Sehingga rapat hari ini kita percepat supaya potensi awan yang diperkirakan ada pada tanggal 11 sampai tanggal 15 itu bisa kita manfaatkan dalam rangka modifikasi cuaca,” kata Lakotani.
Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan tidak hanya berdampak terhadap kualitas udara, tetapi telah mengganggu berbagai sektor kehidupan masyarakat, mulai dari pendidikan, transportasi, aktivitas ekonomi hingga kesehatan.
Di sektor pendidikan, sejumlah daerah telah mengambil langkah dengan meliburkan kegiatan belajar mengajar sebagai upaya melindungi peserta didik dari dampak buruk kabut asap.
Salah satunya Kabupaten Kaimana yang telah meliburkan aktivitas sekolah sejak pekan sebelumnya. Kebijakan serupa juga telah diterapkan di Kabupaten Manokwari.
“Di Kaimana sejak minggu kemarin pada hari Jumat sudah diliburkan. Di Manokwari juga sudah diambil langkah serupa. Untuk Fakfak belum mengambil langkah itu karena situasi masih memungkinkan untuk proses belajar mengajar dilakukan,” jelas Lakotani.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa dampak kabut asap mulai memengaruhi aktivitas masyarakat secara langsung, khususnya kegiatan yang melibatkan anak-anak dan kelompok masyarakat yang rentan terhadap gangguan kualitas udara.
Gangguan juga terjadi pada sektor transportasi udara. Kabut asap menyebabkan jarak pandang di sejumlah wilayah menurun sehingga sejumlah penerbangan mengalami pembatalan atau penundaan karena kondisi tersebut tidak memungkinkan bagi pesawat untuk melakukan pendaratan maupun penerbangan secara aman.
Lakotani bahkan mengaku merasakan langsung dampak kabut asap ketika melakukan perjalanan dari Kaimana menuju Manokwari.
Ia mengatakan, penerbangan yang seharusnya membawanya kembali ke Manokwari pada Sabtu harus ditunda karena pesawat tidak dapat melakukan pendaratan. Penerbangan berikutnya yang dijadwalkan pada Minggu dan Selasa juga kembali terkendala kondisi cuaca dan jarak pandang.
“Puji Tuhan, tadi Susi Air bisa mendarat dan kami bisa tumpangi kembali ke Manokwari untuk memimpin rapat ini secara langsung,” ujarnya.
Menurut Lakotani, terganggunya transportasi udara juga dapat memberikan dampak lanjutan terhadap mobilitas masyarakat, distribusi barang, pelayanan pemerintahan serta aktivitas ekonomi antardaerah.
Dampak kabut asap juga dirasakan masyarakat yang bekerja sebagai nelayan, terutama nelayan tradisional yang memiliki keterbatasan peralatan navigasi.
Kondisi jarak pandang yang terbatas dapat meningkatkan risiko bagi nelayan ketika melakukan aktivitas di laut. Situasi tersebut pada akhirnya berpotensi menghambat aktivitas ekonomi masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari sektor perikanan.
“Dampaknya sampai sedemikian rupa. Di bidang ekonomi misalnya, saudara-saudara kita yang berprofesi sebagai nelayan juga terganggu. Di bidang kesehatan juga begitu. Oleh karena itu, ini tidak bisa kita biarkan. Harus ada langkah penanganan yang dilakukan oleh pemerintah,” tegas Lakotani.
Ia menambahkan, pemerintah harus mengambil langkah konkret untuk mengurangi dampak yang dirasakan masyarakat sekaligus mencegah kondisi tersebut semakin meluas.
Lakotani menegaskan Pemerintah Provinsi Papua Barat tidak ingin menunda langkah penanganan. Karena itu, rapat yang melibatkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) digelar untuk menghimpun berbagai masukan dan menentukan langkah yang segera dilakukan.
Dari hasil pembahasan tersebut, terdapat dua langkah utama yang akan dilakukan pemerintah daerah.
Pertama, memperpanjang status tanggap darurat sekaligus menyelesaikan seluruh proses administrasi yang diperlukan. Kedua, mempercepat pelaksanaan modifikasi cuaca dengan memanfaatkan potensi awan yang tersedia.
“Target kita sebelum tanggal 11 semua urusan administrasi maupun hal teknis lainnya sudah beres. Sehingga pada tanggal 11, aktivitas modifikasi cuaca sudah bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Menurut Lakotani, percepatan tersebut dilakukan karena potensi awan yang diperkirakan tersedia pada 11 hingga 15 Oktober menjadi kesempatan yang perlu dimanfaatkan untuk mendukung upaya penanganan kabut asap.
Untuk memastikan seluruh persiapan berjalan cepat dan terkoordinasi, Pemprov Papua Barat akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk BP, SKK Migas dan BMKG.
Selain itu, pemerintah juga berencana membentuk tim kecil yang akan menangani berbagai kebutuhan teknis dalam persiapan pelaksanaan modifikasi cuaca.
“Mungkin besok tim kecil akan segera dibentuk untuk mengatur hal teknis guna penyiapan pelaksanaan tanggal 11 nanti,” kata Lakotani.
Pemprov Papua Barat berharap langkah tersebut dapat membantu mengurangi dampak kabut asap yang saat ini dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah.
Pemerintah juga terus mendorong koordinasi lintas sektor agar penanganan karhutla dan dampaknya dapat dilakukan secara terpadu, mengingat persoalan tersebut telah menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari kesehatan, pendidikan, transportasi hingga perekonomian.
Dengan diperpanjangnya status tanggap darurat dan dipercepatnya persiapan modifikasi cuaca, pemerintah berharap kondisi kabut asap dapat segera ditangani dan aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal. (red)
