JAKARTA, PinFunPapua.com – Ketua Komite III DPD RI, Senator Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum., C.L.A., terus mengawal peningkatan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Provinsi Papua Barat agar semakin banyak sekolah memperoleh fasilitas belajar yang layak, aman, dan nyaman.
Bagi Filep, revitalisasi sekolah tidak boleh hanya dipandang sebagai pembangunan fisik, tetapi merupakan bagian dari agenda pembangunan manusia. Program tersebut harus memastikan anak-anak Papua memperoleh hak atas pendidikan yang bermutu, berkeadilan, dan sesuai dengan kondisi geografis serta kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.
“Anak-anak Papua sudah semestinya belajar dalam kondisi sekolah yang layak dan memadai, terutama untuk sekolah-sekolah yang berada di pedalaman, kampung, pesisir, dan wilayah yang sulit dijangkau,” ujar Filep dalam keterangannya, Rabu (7/10/2026).
Menurut Filep, peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun sumber daya manusia Papua. Karena itu, kebijakan revitalisasi sekolah harus mampu menjangkau satuan pendidikan yang selama ini menghadapi keterbatasan fasilitas akibat kondisi geografis, akses transportasi, maupun tingginya biaya pembangunan.
Revitalisasi Sekolah di Teluk Bintuni Meningkat
Filep menyebut program revitalisasi satuan pendidikan di Papua Barat telah menunjukkan perkembangan di sejumlah daerah. Salah satunya Kabupaten Teluk Bintuni.
Pada 2025, sebanyak 10 satuan pendidikan di Teluk Bintuni menerima program revitalisasi dengan total anggaran sekitar Rp17,5 miliar. Seluruh pekerjaan tersebut, kata Filep, telah diselesaikan 100 persen.
Sementara pada 2026, jumlah satuan pendidikan yang memperoleh program revitalisasi meningkat menjadi 25 sekolah dengan anggaran lebih dari Rp20,7 miliar.
Menurutnya, peningkatan tersebut merupakan perkembangan positif yang harus terus didorong. Namun, kebutuhan pendidikan di Papua Barat masih jauh lebih besar sehingga perluasan program dan ketepatan sasaran harus menjadi perhatian pemerintah.
Filep meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah menggunakan pendekatan afirmatif dalam menentukan sekolah yang menjadi penerima program revitalisasi.
“Yang kita perjuangkan bukan hanya bertambahnya jumlah sekolah yang direvitalisasi, tetapi ketepatan sasaran program bagi sekolah-sekolah yang memprihatinkan. Prioritas harus diberikan kepada sekolah dengan kerusakan berat, keterbatasan sanitasi dan air bersih, kekurangan ruang belajar, serta sekolah di wilayah 3T dan daerah yang sulit mendapatkan akses pembangunan,” jelasnya.
Kondisi Geografis Papua Harus Menjadi Pertimbangan
Filep mengatakan kebijakan nasional terkait revitalisasi satuan pendidikan pada 2026 telah memberikan perhatian terhadap sekolah dengan kerusakan berat, wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta sekolah yang membutuhkan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Namun, menurutnya, implementasi kebijakan tersebut di Papua Barat harus mempertimbangkan karakteristik wilayah Papua.
Jarak antarkampung yang jauh, keterbatasan sarana transportasi, kondisi geografis yang sulit, serta tingginya biaya logistik pembangunan menjadi faktor yang harus diperhitungkan dalam menentukan besaran dan distribusi dukungan pemerintah.
“Untuk Papua Barat, jarak antarkampung, keterbatasan transportasi, kondisi geografis, serta mahalnya biaya logistik pembangunan harus menjadi pertimbangan dalam menentukan besaran dan distribusi dukungan pemerintah. Kalau membangun sekolah di Papua Barat, pemerintah harus menghitung sesuai kondisi realitas Papua,” katanya.
Menurut Filep, biaya transportasi, material bangunan, tenaga kerja, hingga akses menuju lokasi sekolah memiliki karakteristik yang berbeda dengan daerah lain di Indonesia.
Karena itu, ia meminta pemerintah tidak menggunakan pendekatan anggaran yang seragam untuk seluruh daerah tanpa mempertimbangkan kondisi geografis dan tingkat kesulitan pembangunan.
“Biaya transportasi, material, tenaga kerja, dan akses wilayah berbeda. Jangan menggunakan pendekatan angka yang sama untuk semua daerah,” tegasnya.
Data Kerusakan Sekolah Harus Menjadi Dasar
Untuk memastikan program revitalisasi tepat sasaran, Filep mendorong agar pemerintah menggunakan data yang akurat sebagai dasar penentuan penerima bantuan.
Menurutnya, beberapa indikator yang perlu diperhatikan antara lain tingkat kerusakan bangunan sekolah, jumlah peserta didik, kondisi geografis, tingkat keterisolasian, serta kebutuhan fasilitas pendidikan.
Selain ruang kelas, revitalisasi juga harus memperhatikan fasilitas pendukung lainnya, seperti perpustakaan, laboratorium, unit kesehatan sekolah (UKS), sanitasi, air bersih, fasilitas olahraga, listrik, serta dukungan pembelajaran berbasis digital.
Seluruh fasilitas tersebut, kata Filep, merupakan bagian dari ekosistem pendidikan yang harus tersedia agar proses belajar-mengajar dapat berlangsung secara optimal.
“Sekolah yang baik bukan hanya gedung yang baru, tetapi menjadi tempat anak-anak merasa aman, guru dapat mengajar dengan baik, dan orang tua percaya bahwa masa depan anaknya sedang dibangun,” jelasnya.
DPD RI Akan Kawal Pemerataan Program
Sebagai Ketua Komite III DPD RI, Filep menyatakan akan terus menjadikan persoalan pendidikan di Papua Barat sebagai salah satu perhatian dalam menjalankan fungsi pengawasan lembaga tersebut.
Ia mengatakan pengawasan tidak hanya dilakukan melalui pembahasan kebijakan di tingkat pusat, tetapi juga dengan menginventarisasi berbagai persoalan pendidikan yang terjadi di lapangan.
Sebelumnya, Filep telah melakukan inventarisasi persoalan pendidikan di Manokwari dengan melibatkan kepala sekolah dari berbagai jenjang, mulai dari sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas/sekolah menengah kejuruan (SMA/SMK).
Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi riil satuan pendidikan serta kebutuhan yang harus mendapatkan perhatian pemerintah.
Filep juga meminta pemerintah daerah proaktif menyampaikan data kebutuhan sekolah secara akurat, lengkap, dan terukur kepada pemerintah pusat.
Menurutnya, data yang valid akan membantu pemerintah menentukan prioritas sekaligus mempercepat realisasi program revitalisasi satuan pendidikan di Papua Barat.
“Kita harus duduk bersama, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, sekolah, masyarakat, dan DPD RI harus memastikan tidak ada anak Papua yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena sekolahnya tidak memiliki fasilitas yang layak,” ujarnya.
Sekolah Layak Menjadi Fondasi Masa Depan Papua
Filep menegaskan pembangunan pendidikan harus ditempatkan sebagai investasi jangka panjang bagi masa depan Papua.
Menurutnya, pembangunan gedung sekolah memang penting, tetapi tujuan akhirnya adalah menciptakan lingkungan belajar yang memungkinkan peserta didik berkembang secara optimal.
Karena itu, program revitalisasi harus dilaksanakan secara berkelanjutan dan benar-benar menyentuh sekolah yang membutuhkan.
“Perjuangan meningkatkan kelayakan sekolah di Papua Barat pada akhirnya bukan hanya tentang pembangunan infrastruktur pendidikan saja. Ini tentang masa depan anak Papua,” pungkasnya.
Filep menilai pembangunan Papua harus dimulai dari pembangunan manusia, dan sekolah menjadi salah satu fondasi utamanya.
“Kalau kita serius membangun Papua, maka kita harus mulai dari sekolah. Sekolah yang layak adalah fondasi lahirnya generasi Papua yang berkualitas,” pungkas Filep. (red)
