FAKFAK,PinFunPapua.com – Aksi pemalangan ruas jalan Mambunbuni -Bomberay oleh masyarakat Kampung Mambunbuni, Distrik Kokas, Kabupaten Fakfak, menjadi perhatian pemerintah daerah. Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Fakfak.
Merespons situasi tersebut, Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP., bersama Komandan Kodim (Dandim) 1803/Fakfak Letkol Inf Wahlin Rahman, S.Pd., serta unsur terkait, turun langsung melakukan koordinasi dan mediasi bersama tokoh adat dan masyarakat Kampung Mambunbuni, Selasa (13/10/2026).
Pertemuan ini menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat adat untuk membahas tuntutan penanganan karhutla sekaligus mencari jalan keluar atas pemalangan yang berdampak pada akses transportasi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Dewan Adat Fakfak Apner Hegemur bersama tokoh adat Kampung Mambunbuni, Baltazar Hegemur, menyampaikan harapan agar pemerintah, TNI-Polri, dan instansi teknis segera mengambil langkah konkret untuk menangani kebakaran.
Masyarakat mendorong adanya pengerahan personel, dukungan peralatan pemadaman yang memadai, serta koordinasi lintas instansi guna mengantisipasi meluasnya titik api. Aspirasi tersebut mencerminkan harapan masyarakat agar persoalan karhutla tidak berhenti pada pembahasan, tetapi ditindaklanjuti melalui langkah nyata di lapangan.
Bupati Fakfak Samaun Dahlan menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Pemerintah, aparat keamanan, instansi teknis, tokoh adat, dan masyarakat harus membangun koordinasi yang kuat agar upaya pencegahan maupun penanggulangan kebakaran dapat berjalan lebih efektif.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menghindari pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran. Dampak karhutla, terutama asap, dapat mengganggu kesehatan, merusak lingkungan, dan menghambat aktivitas masyarakat.

Sementara itu, Dandim 1803/Fakfak Letkol Inf Wahlin Rahman mengajak seluruh pihak mengedepankan kebersamaan dan sinergi dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Menurutnya, keterbatasan sarana dan prasarana perlu disikapi melalui koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, TNI-Polri, instansi teknis, tokoh adat, dan masyarakat. Dengan komunikasi yang terbuka serta pembagian peran yang jelas, upaya penanganan karhutla diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah.
Aspirasi Masyarakat Harus Berujung pada Tindakan Nyata
Mediasi tersebut menjadi langkah untuk mencari penyelesaian atas aksi pemalangan sekaligus mendorong penanganan karhutla yang menjadi perhatian masyarakat. Pembukaan kembali ruas jalan Mambunbuni–Bomberay diharapkan dapat memulihkan akses transportasi dan mengurangi gangguan terhadap aktivitas warga.
Namun, penyelesaian persoalan tidak cukup hanya dengan meredanya ketegangan atau pulihnya akses jalan. Aspirasi masyarakat mengenai pengerahan personel, ketersediaan peralatan pemadaman, dan pengendalian titik api juga perlu mendapat tindak lanjut sesuai kebutuhan serta kemampuan yang tersedia.
Keberhasilan penanganan karhutla pada akhirnya bergantung pada tindakan nyata di lapangan, koordinasi lintas sektor, dan keterlibatan masyarakat dalam mencegah kebakaran semakin meluas.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa persoalan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat, melainkan kepentingan bersama yang menyangkut keselamatan manusia, kelestarian hutan, dan masa depan generasi mendatang.
“Jangan menunggu api membesar untuk menyatukan kekuatan. Sebab, hutan yang terbakar bukan hanya kehilangan pepohonan, tetapi juga kehilangan kehidupan, sumber penghidupan, dan harapan bagi generasi berikutnya.”
Melalui koordinasi dan mediasi ini, masyarakat berharap penanganan karhutla di Kabupaten Fakfak semakin mendapat perhatian serius dan diwujudkan melalui langkah-langkah terukur. Dialog yang telah dibangun diharapkan menjadi awal dari penyelesaian yang tidak hanya memulihkan hubungan antara masyarakat dan pemerintah, tetapi juga memperkuat komitmen bersama untuk melindungi lingkungan dan kepentingan masyarakat luas.
(Jurnalis : Risman Bauw).
