MANOKWARI, PinFunPapua.com – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum., menyoroti keterbatasan kuota penerima Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikeluhkan pihak SMP YPK 2 Manokwari. Persoalan tersebut mencuat ketika Filep melakukan kunjungan kerja untuk menyerap aspirasi sekolah pada Rabu (21/10/2026).
Dalam kunjungan itu, pihak sekolah menyampaikan bahwa sebagian besar siswa berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah dan membutuhkan dukungan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pendidikan.
Kepala SMP YPK 2 Manokwari, Henderina Siahaya, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dimiliki sekolah, sekitar 90 persen siswa berada pada desil satu.
Desil satu merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah dalam pengelompokan sosial ekonomi yang digunakan untuk keperluan penentuan sasaran sejumlah program bantuan pemerintah.
Namun, menurut Henderina, kondisi tersebut belum sebanding dengan jumlah siswa yang dapat diusulkan atau memperoleh bantuan melalui Program Indonesia Pintar.
Ia menjelaskan bahwa sekolah memiliki lebih dari 240 siswa. Sementara itu, jumlah siswa yang dapat diusulkan untuk kelas VIII dan IX disebut sebanyak 29 anak, sedangkan untuk kelas VII sebanyak 30 anak.
Kondisi tersebut membuat pihak sekolah menghadapi kesulitan ketika harus menentukan siswa yang diprioritaskan menerima bantuan, padahal banyak siswa dinilai membutuhkan dukungan finansial untuk menunjang pendidikan mereka.
“Jumlah siswa kami lebih dari 240 orang. Sementara itu, jumlah yang dapat diusulkan untuk kelas VIII dan IX sebanyak 29 anak, sedangkan kelas VII sebanyak 30 anak. Padahal, berdasarkan data yang kami miliki, sekitar 90 persen siswa berada pada desil satu. Ini membuat kami kesulitan menentukan siapa yang harus diprioritaskan,” ungkap Henderina.
Ia berharap ke depan kuota penerima PIP bagi siswa SMP YPK 2 Manokwari dapat ditingkatkan sehingga lebih banyak anak dari keluarga kurang mampu memperoleh bantuan pendidikan.
Menurutnya, bantuan tersebut sangat dibutuhkan untuk membantu memenuhi keperluan sekolah dan meringankan beban ekonomi orang tua.
Henderina menilai bahwa dukungan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu sangat penting agar keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Filep Wamafma menekankan pentingnya evaluasi terhadap ketepatan data dan mekanisme penetapan penerima bantuan pendidikan.
Menurutnya, pendataan yang valid merupakan salah satu faktor penting untuk memastikan bantuan pemerintah menjangkau siswa yang benar-benar membutuhkan.
Ia mengatakan, apabila kondisi sosial ekonomi keluarga belum tercermin secara akurat dalam data yang digunakan pemerintah, siswa yang seharusnya menjadi prioritas berpotensi tidak memperoleh bantuan.
Karena itu, Filep mendorong penguatan koordinasi antara pihak sekolah, pemerintah daerah, dan kementerian terkait untuk melakukan verifikasi serta pemutakhiran data calon penerima PIP.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa penetapan penerima bantuan tidak hanya bergantung pada data administratif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi riil keluarga siswa sesuai mekanisme dan persyaratan yang berlaku.
“Bantuan pendidikan harus benar-benar menjangkau anak-anak yang membutuhkan. Jangan sampai siswa dari keluarga kurang mampu kehilangan kesempatan memperoleh bantuan hanya karena data sosial ekonomi belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil keluarganya,” kata Filep.
Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu memberikan perhatian terhadap persoalan yang disampaikan sekolah, terutama apabila terdapat kesenjangan antara jumlah siswa yang membutuhkan bantuan dan kuota yang tersedia.
Menurutnya, verifikasi data perlu dilakukan secara cermat agar usulan sekolah dapat diproses berdasarkan kondisi sosial ekonomi siswa dan ketentuan program yang berlaku.
Filep juga meminta pihak sekolah menyiapkan data siswa yang membutuhkan bantuan pendidikan secara terperinci. Data tersebut akan menjadi bahan untuk mendukung proses verifikasi calon penerima PIP dan menyampaikan persoalan kepada instansi yang berwenang.
Ia menilai, keterlibatan sekolah sangat penting karena pihak sekolah berinteraksi langsung dengan siswa dan dapat memberikan informasi mengenai kondisi serta kebutuhan pendidikan mereka.
Meski demikian, proses penetapan penerima bantuan tetap perlu mengikuti ketentuan program dan mekanisme verifikasi yang ditetapkan pemerintah.
Selain persoalan kuota PIP, kunjungan Filep ke SMP YPK 2 Manokwari juga mengungkap kebutuhan lain yang berkaitan dengan kemampuan ekonomi keluarga siswa.
Pihak sekolah mengharapkan dukungan pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar pendidikan, seperti seragam, sepatu, tas, dan buku pelajaran.
Kebutuhan tersebut dinilai penting karena perlengkapan sekolah merupakan bagian dari penunjang kegiatan belajar mengajar. Bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi, pengadaan perlengkapan pendidikan dapat menjadi beban tersendiri.
Filep menegaskan bahwa upaya pemerataan pendidikan harus memperhatikan berbagai kebutuhan siswa, tidak hanya akses untuk masuk sekolah, tetapi juga kemampuan mereka mengikuti proses pembelajaran secara layak.
Menurutnya, pemerintah perlu terus memperkuat kebijakan yang mendukung keberlangsungan pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Ia juga menekankan bahwa sekolah swasta perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaan kebijakan pemerataan pendidikan karena turut berperan menyediakan layanan pendidikan bagi masyarakat.
Dukungan terhadap sekolah swasta, menurutnya, perlu dilakukan secara proporsional dan sesuai dengan ketentuan agar siswa yang menempuh pendidikan di sekolah tersebut tetap memperoleh kesempatan yang adil.
Filep mengatakan, penanganan persoalan bantuan pendidikan membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Sekolah perlu menyiapkan data yang akurat, pemerintah daerah membantu proses koordinasi dan verifikasi, sedangkan kementerian terkait memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai sasaran.
Ia berharap persoalan keterbatasan kuota yang disampaikan SMP YPK 2 Manokwari dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki mekanisme penyaluran bantuan pendidikan.
Dengan demikian, bantuan yang disediakan pemerintah dapat memberikan manfaat lebih besar bagi siswa yang menghadapi keterbatasan ekonomi.
Sebagai tindak lanjut kunjungan kerja tersebut, Filep meminta pihak sekolah menyiapkan data siswa yang membutuhkan bantuan pendidikan untuk mendukung verifikasi calon penerima PIP.
Data itu diharapkan memuat informasi yang diperlukan sesuai ketentuan, sehingga dapat menjadi dasar dalam menyampaikan aspirasi sekolah kepada instansi terkait.
Ia menegaskan bahwa akurasi data dan koordinasi antarlembaga menjadi kunci agar pelaksanaan program bantuan pendidikan semakin tepat sasaran.
Filep juga mengingatkan bahwa peningkatan kualitas pendidikan harus diikuti upaya untuk mengurangi hambatan ekonomi yang dihadapi siswa.
Menurutnya, anak-anak dari keluarga kurang mampu harus tetap memperoleh kesempatan untuk belajar, mengembangkan potensi, dan meraih masa depan yang lebih baik.
Ia berharap pemerintah dapat terus mengevaluasi pelaksanaan program bantuan pendidikan dengan memperhatikan kebutuhan nyata di lapangan, termasuk aspirasi sekolah-sekolah swasta di Papua Barat.
Bagi SMP YPK 2 Manokwari, peningkatan kuota bantuan pendidikan diharapkan dapat membantu lebih banyak siswa memenuhi kebutuhan sekolah dan meringankan beban orang tua.
Sementara itu, melalui kunjungan tersebut, Filep menegaskan komitmennya untuk menyerap aspirasi di bidang pendidikan dan mendorong agar persoalan yang disampaikan sekolah dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku. (red)
