MANOKWARI, PinFunPapua.com – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum., menyoroti kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta persoalan kesejahteraan guru honorer di SMP YPK 2 Manokwari, Papua Barat.
Persoalan tersebut disampaikan pihak sekolah ketika Filep melakukan kunjungan kerja untuk menyerap aspirasi dan melihat langsung perkembangan program revitalisasi sekolah pada Rabu (21/10/2026).
Dalam pertemuan itu, pihak sekolah menyampaikan bahwa program MBG memberikan manfaat bagi siswa, terutama dalam mendukung pemenuhan kebutuhan makanan selama berada di sekolah. Namun, terdapat sejumlah keluhan mengenai kualitas makanan yang diterima siswa.
Selain itu, persoalan kesejahteraan guru honorer turut menjadi perhatian karena operasional pendidikan di SMP YPK 2 Manokwari masih banyak bergantung pada tenaga pendidik non-ASN.
Pihak sekolah berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap kualitas pelayanan program MBG serta memastikan guru yang memenuhi persyaratan memperoleh haknya sesuai dengan ketentuan.
Kepala SMP YPK 2 Manokwari, Henderina Siahaya, menyampaikan bahwa pelaksanaan program MBG memberikan dampak positif bagi siswa.
Menurutnya, keberadaan makanan di sekolah membantu memenuhi kebutuhan siswa selama mengikuti kegiatan pembelajaran. Program tersebut juga dinilai menjadi salah satu faktor yang mendorong semangat anak-anak untuk datang ke sekolah.
Ia mengatakan, pihak sekolah menyambut baik program pemerintah tersebut karena dapat membantu meringankan beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan makanan anak selama berada di lingkungan pendidikan.
Meski demikian, Henderina mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperhatikan, terutama berkaitan dengan mutu dan kelayakan makanan yang disalurkan kepada siswa.
Beberapa keluhan yang disampaikan meliputi makanan yang berbau kurang sedap, buah yang kondisinya sudah rusak, serta jeruk yang terasa terlalu asam.
Keluhan tersebut menjadi perhatian karena makanan yang diberikan kepada siswa seharusnya memenuhi standar kebersihan, keamanan, dan kelayakan konsumsi.
Menanggapi hal tersebut, Filep Wamafma menegaskan bahwa keberhasilan program pemenuhan gizi tidak cukup hanya diukur dari tersalurkannya makanan kepada siswa.
Menurutnya, kualitas bahan pangan, kebersihan proses pengolahan, keamanan makanan, dan ketepatan distribusi merupakan unsur penting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan program MBG.
Ia mengatakan, setiap laporan dari sekolah mengenai kualitas makanan perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan mekanisme pengaduan yang jelas.
Dengan demikian, apabila ditemukan makanan yang tidak memenuhi standar kelayakan, pihak pelaksana dapat segera melakukan evaluasi dan perbaikan.
“Program pemenuhan gizi harus benar-benar memberikan manfaat bagi anak-anak. Karena itu, kualitas makanan, kesegaran bahan pangan, kebersihan pengolahan, dan ketepatan distribusi harus diawasi secara serius,” kata Filep.
Ia mendorong pihak pelaksana MBG bersama instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh tahapan penyediaan makanan, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, pengemasan, hingga distribusi kepada siswa.
Menurutnya, pengawasan tersebut penting untuk memastikan makanan yang diterima anak-anak tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga aman dikonsumsi.
Filep juga mendorong pihak sekolah untuk mendokumentasikan keluhan secara terperinci agar laporan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.
Ia berharap evaluasi terhadap pelaksanaan MBG dilakukan secara berkelanjutan sehingga program tersebut semakin berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi siswa.
Selain persoalan MBG, kesejahteraan tenaga pendidik menjadi salah satu aspirasi utama yang disampaikan SMP YPK 2 Manokwari.
Henderina Siahaya menjelaskan bahwa sekolah masih banyak mengandalkan tenaga guru honorer untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Di tengah keterbatasan kemampuan sekolah, pihaknya berupaya membantu para guru agar kegiatan pendidikan tetap berjalan dengan baik.
Ia menyebutkan bahwa sejumlah guru telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan memiliki sertifikat pendidik. Namun, menurut keterangan pihak sekolah, penyaluran tunjangan profesi bagi guru tersebut belum sepenuhnya berjalan.
Sebagian guru disebut telah menerima tunjangan, sedangkan sebagian lainnya masih menunggu pembayaran hingga Oktober 2026.
Kondisi tersebut menjadi perhatian pihak sekolah karena guru memiliki peran penting dalam menjaga kualitas pendidikan dan memastikan proses pembelajaran berjalan sesuai kebutuhan siswa.
Pihak sekolah berharap persoalan administrasi yang menghambat pembayaran tunjangan profesi dapat segera ditelusuri sehingga guru yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh haknya sesuai ketentuan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Filep menilai persoalan keterlambatan pembayaran tunjangan profesi perlu ditangani melalui pemeriksaan administratif secara menyeluruh.
Menurutnya, data guru yang telah memiliki sertifikat pendidik tetapi belum menerima tunjangan perlu dikumpulkan agar penyebab keterlambatan dapat diketahui secara jelas.
“Ini masalah krusial. Situasi ini perlu ditelusuri secara administratif agar penyebab keterlambatan dapat diketahui dan hak guru yang memenuhi persyaratan dapat diproses sesuai ketentuan,” ujarnya.
Filep meminta pihak sekolah menyiapkan dan menyampaikan data resmi guru yang telah bersertifikat, tetapi belum menerima tunjangan profesi.
Data tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi persoalan, memeriksa status administrasi, serta meneruskan permasalahan kepada instansi yang berwenang.
Ia menegaskan bahwa penanganan persoalan tersebut harus dilakukan berdasarkan data yang akurat agar guru yang memenuhi persyaratan tidak dirugikan akibat kendala administrasi.
Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah juga meminta perhatian terhadap delapan guru honorer yang telah lama mengabdi.
Sekolah menyampaikan kekhawatiran mengenai keberlangsungan tenaga pendidik, terutama apabila guru yang telah direkrut atau diangkat kemudian dipindahkan ke sekolah negeri sehingga sekolah swasta kembali mengalami kekurangan guru.
Menurut Filep, kebijakan pengangkatan dan penempatan tenaga pendidik perlu mempertimbangkan kebutuhan guru di seluruh satuan pendidikan, termasuk sekolah swasta yang selama ini berperan dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat.
Ia menilai bahwa peningkatan kesejahteraan guru harus berjalan seiring dengan penataan tenaga pendidik yang memperhatikan kebutuhan setiap sekolah.
“Pengabdian guru honorer perlu mendapat perhatian serius. Kebijakan peningkatan kesejahteraan dan penataan tenaga pendidik harus mempertimbangkan keberlangsungan sekolah serta kebutuhan guru di lapangan,” tegas Filep.
Ia menambahkan bahwa tenaga pendidik merupakan salah satu unsur utama dalam menentukan kualitas pembelajaran. Karena itu, kebijakan terkait pengangkatan, penempatan, dan kesejahteraan guru harus direncanakan secara cermat.
Pemerintah perlu memperhatikan kondisi sekolah yang masih membutuhkan tenaga pengajar agar kebijakan penataan guru tidak menimbulkan kekurangan tenaga pendidik di satuan pendidikan tertentu.
Bagi sekolah swasta, keberadaan guru yang mencukupi sangat penting untuk menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar dan memenuhi kebutuhan pendidikan para siswa.
Sebagai tindak lanjut kunjungan tersebut, Filep meminta pihak SMP YPK 2 Manokwari menyiapkan data guru honorer beserta masa pengabdian dan status pengusulan pengangkatan sebagai aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Selain itu, sekolah diminta menyiapkan data guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, tetapi belum menerima tunjangan profesi.
Dokumen tersebut diharapkan menjadi bahan untuk memeriksa status administrasi dan mengidentifikasi langkah penyelesaian yang dapat ditempuh melalui instansi terkait.
Filep menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pihak sekolah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyelesaikan persoalan tenaga pendidik.
Menurutnya, kebijakan pendidikan harus mampu menjawab kebutuhan di lapangan, termasuk memastikan kesejahteraan guru dan keberlangsungan pelayanan pendidikan di sekolah swasta.
Ia juga mengingatkan bahwa dukungan terhadap pendidikan harus mencakup berbagai aspek, mulai dari pembangunan fasilitas, pemenuhan kebutuhan siswa, peningkatan kualitas program pemenuhan gizi, hingga kesejahteraan tenaga pendidik.
Dengan pendekatan tersebut, sekolah diharapkan dapat memberikan layanan pendidikan yang lebih baik tanpa mengabaikan kebutuhan dasar siswa maupun tenaga pengajar.
Selain data tenaga pendidik, Filep meminta pihak sekolah menyiapkan laporan mengenai kualitas makanan dalam program MBG.
Laporan tersebut diharapkan memuat keluhan yang ditemukan di lapangan sehingga dapat diteruskan kepada pihak pelaksana dan instansi pengawas terkait untuk ditindaklanjuti.
Menurutnya, keterlibatan sekolah dalam pengawasan sangat penting karena pihak sekolah berinteraksi langsung dengan siswa sebagai penerima manfaat program.
Apabila ditemukan makanan yang berbau tidak sedap, buah yang rusak, atau makanan yang tidak layak dikonsumsi, laporan perlu segera disampaikan melalui mekanisme yang tersedia agar pemeriksaan dapat dilakukan.
Filep berharap seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MBG memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kualitas makanan dan memastikan program berjalan sesuai tujuan.
Ia menegaskan bahwa program pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama anak-anak yang menjadi penerima manfaat utama.
Kunjungan ke SMP YPK 2 Manokwari tersebut menjadi bagian dari upaya menyerap aspirasi pendidikan secara langsung, sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian dan tindak lanjut.
Melalui penyampaian data dan dokumen pendukung, berbagai aspirasi sekolah diharapkan dapat diteruskan kepada instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.
Filep menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan membutuhkan kerja sama semua pihak, baik pemerintah, sekolah, tenaga pendidik, maupun masyarakat.
Dengan demikian, perbaikan fasilitas pendidikan, pemenuhan gizi siswa, dan peningkatan kesejahteraan guru dapat berjalan beriringan untuk mendukung terciptanya pelayanan pendidikan yang berkualitas di Papua Barat. (red)
