FAKFAK,PinFunPapua.com – Polres Fakfak menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Mansinam 2026 di Markas Komando Polres Fakfak, Jalan Thumburuni No. 1, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Senin (26/10/2026) pagi. Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini difokuskan pada peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta upaya menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Apel yang dimulai pukul 08.50 WIT dipimpin Wakapolres Fakfak, Kompol Henderjeha H. Yassu, S.H., yang membacakan amanat Kapolda Papua Barat. Kegiatan tersebut melibatkan personel Polres Fakfak, Kodim 1803/Fakfak, Polisi Militer, Lanal Fakfak, Dinas Kesehatan, serta perwakilan Jasa Raharja.
Dalam amanat Kapolda Papua Barat disampaikan bahwa Operasi Patuh Mansinam 2026 dilaksanakan mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan menekan pelanggaran lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan dan fatalitas korban, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara secara aman dan tertib.
Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan,” operasi ini menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya tidak dapat hanya dibebankan kepada kepolisian. Kepatuhan pengendara, kesadaran terhadap risiko, dan tanggung jawab setiap pengguna jalan menjadi faktor penting dalam mencegah kecelakaan.
Pelaksanaan operasi mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Namun, penegakan hukum tetap menjadi bagian dari upaya menciptakan ketertiban, dengan pelaksanaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Selain pengawasan terhadap perilaku pengendara, personel juga diarahkan untuk memetakan lokasi rawan kecelakaan, meningkatkan sosialisasi keselamatan berkendara, serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan operasi secara terarah dan sesuai sasaran.
Seiring dimulainya operasi, masyarakat Kabupaten Fakfak diimbau untuk tidak mengabaikan aturan keselamatan saat berkendara. Pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm berstandar SNI, sedangkan pengguna mobil diingatkan untuk mengenakan sabuk pengaman.
Masyarakat juga diminta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan, mematuhi rambu dan marka jalan, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta tidak mengemudi dalam kondisi yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Operasi Patuh Mansinam 2026 diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan masyarakat selama pelaksanaan operasi, tetapi juga membangun budaya tertib berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari”.
keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat dan berkurangnya risiko kecelakaan di jalan raya. Keselamatan berlalu lintas membutuhkan kedisiplinan bersama agar aktivitas masyarakat di Kabupaten Fakfak dapat berlangsung dengan aman dan lancar.
(Jurnalis : Risman Bauw).
