MANOKWARI,PinFunPapua.com – Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Provinsi Papua Barat periode 2026–2031, Dr. Filep Wamafma, menegaskan komitmennya memperjuangkan keberlangsungan perguruan tinggi swasta (PTS), terutama kampus yang menghadapi keterbatasan pembiayaan dan kesenjangan mutu pendidikan.
Usai dilantik pada Rabu (28/10/2026), Filep dalam pidato perdananya langsung menyoroti persoalan mendasar yang dihadapi PTS di Papua Barat, yakni keterbatasan ekonomi mahasiswa, beban operasional kampus, serta tuntutan pemenuhan standar mutu pendidikan tinggi nasional.
Menurut Filep, sebagian besar mahasiswa PTS di Papua Barat berasal dari keluarga petani, nelayan, dan buruh yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas. Kondisi ini membuat keberlangsungan pendidikan tinggi berhadapan dengan persoalan yang tidak sederhana: kampus harus tetap beroperasi, dosen harus menerima haknya, tetapi mahasiswa dari keluarga kurang mampu juga tidak boleh kehilangan kesempatan untuk meraih pendidikan.
“Jika mahasiswa tidak membayar SPP, operasional dan gaji dosen terhambat. Namun jika dituntut ketat, mereka tidak bisa menempuh pendidikan,” kata Filep.
Pernyataan tersebut menggambarkan dilema yang dihadapi sejumlah perguruan tinggi swasta. Ketergantungan pada pembayaran mahasiswa untuk membiayai operasional membuat kampus rentan ketika kemampuan ekonomi keluarga menurun. Sebaliknya, penagihan biaya pendidikan tanpa mempertimbangkan kondisi mahasiswa berisiko menghambat keberlanjutan studi mereka.
Bagi Filep, persoalan ini membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan pemangku kepentingan pendidikan. Akses pendidikan tinggi tidak cukup hanya dibuka melalui keberadaan kampus, tetapi juga harus didukung kebijakan pembiayaan yang memungkinkan mahasiswa menyelesaikan pendidikannya.
Selain pembiayaan mahasiswa, Filep menyoroti kesenjangan kemampuan perguruan tinggi dalam memenuhi standar mutu pendidikan tinggi. Kampus di Papua Barat dituntut memenuhi berbagai persyaratan, mulai dari kualifikasi dosen, ketersediaan laboratorium, hingga sembilan standar akreditasi, sebagaimana perguruan tinggi di wilayah lain di Indonesia.
Namun, menurut dia, tuntutan tersebut perlu diimbangi dukungan yang sesuai dengan kondisi dan kapasitas masing-masing institusi.
Perguruan tinggi di daerah yang memiliki keterbatasan infrastruktur, pendanaan, dan sumber daya akademik menghadapi tantangan berbeda dibandingkan kampus besar yang telah memiliki fasilitas serta dukungan kelembagaan lebih kuat.
Filep menyebutkan bahwa baru satu perguruan tinggi di Papua Barat yang memperoleh akreditasi Unggul, sementara sejumlah PTS lainnya masih berupaya meningkatkan status akreditasi.
Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi APTISI Papua Barat. Peningkatan mutu tidak bisa hanya dibebankan kepada pengelola kampus apabila persoalan mendasar, seperti pembiayaan, fasilitas pembelajaran, dan pengembangan tenaga pendidik, belum ditangani secara memadai.
Karena itu, Filep mendorong kebijakan pendidikan tinggi yang mampu mempertemukan dua kepentingan sekaligus: menjaga standar mutu nasional dan memberikan dukungan nyata kepada perguruan tinggi di daerah agar memiliki kesempatan berkembang secara lebih seimbang.
Filep juga menyoroti pemanfaatan dana otonomi khusus (Otsus). Menurut dia, meskipun kebijakan Otsus telah berjalan selama dua periode, dampaknya terhadap keberlangsungan mahasiswa dan perguruan tinggi swasta di Papua Barat dinilai belum optimal.
Persoalan tersebut, kata dia, perlu dibicarakan secara serius bersama pemerintah agar dukungan anggaran dapat menjawab kebutuhan pendidikan tinggi, termasuk membantu mahasiswa dari keluarga berpenghasilan rendah dan memperkuat kapasitas institusi.
Sebagai Ketua APTISI Papua Barat, Filep berencana membawa aspirasi tersebut ke tingkat pusat melalui koordinasi dengan kementerian terkait. Posisi dan jejaringnya di tingkat nasional akan dimanfaatkan untuk menyampaikan kebutuhan PTS, terutama terkait pembiayaan, peningkatan kualitas akademik, dan keberlanjutan pendidikan mahasiswa.
Di tingkat daerah, APTISI akan membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat, Dinas Pendidikan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta instansi teknis lainnya.
Filep mengatakan APTISI Papua Barat menaungi 11 perguruan tinggi swasta. Organisasi tersebut, menurut dia, siap bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk merumuskan bentuk dukungan kebijakan dan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing kampus.
Usai pelantikan, pengurus APTISI Papua Barat dijadwalkan melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Pertemuan itu diharapkan menjadi langkah awal untuk membahas kebijakan strategis dalam memperkuat keberlangsungan dan mutu pendidikan tinggi swasta.
Kepemimpinan baru APTISI Papua Barat kini menghadapi tantangan yang melampaui urusan administrasi organisasi. Di satu sisi, perguruan tinggi dituntut meningkatkan akreditasi dan kualitas lulusan. Di sisi lain, kampus harus menjaga keberlangsungan operasional tanpa menutup kesempatan mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk menyelesaikan pendidikan.
Karena itu, perjuangan memperkuat PTS membutuhkan langkah konkret, mulai dari pemetaan kebutuhan setiap kampus, penguatan kerja sama dengan pemerintah, hingga perumusan skema bantuan pendidikan yang tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keberhasilan upaya tersebut nantinya tidak hanya diukur dari peningkatan status akreditasi, tetapi juga dari kemampuan perguruan tinggi mempertahankan kualitas pembelajaran dan memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
Karna pendidikan tinggi tidak boleh menjadi hak istimewa bagi mereka yang mampu membayar, tetapi harus menjadi kesempatan bagi setiap anak bangsa untuk membangun masa depan.
“Mutu pendidikan harus terus ditingkatkan, tetapi jangan sampai keterbatasan ekonomi mematikan harapan generasi muda. Kampus yang kuat bukan hanya kampus yang mampu bertahan, melainkan kampus yang tetap membuka jalan bagi anak-anak bangsa untuk meraih masa depan.”
(Red).
