MANOKWARI,PinFunPapua.com – Tongkat kepemimpinan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat resmi beralih dari Agus Nurodi kepada Dr. Otto Parorongan. Serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Kantor BPKAD Papua Barat, Arfai, Manokwari, Rabu (4/11/2026).
Pergantian pimpinan ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi juga menjadi momentum penting bagi kepemimpinan baru untuk menjawab sejumlah pekerjaan besar, terutama percepatan realisasi anggaran 2026 dan penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Papua Barat Ali Baham Temongmere, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Herman Sayori, serta jajaran pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan BPKAD Papua Barat.
Agus Nurodi yang selanjutnya mendapat penugasan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Papua Barat menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan selama menjalankan tugas di BPKAD.
Ia mengungkapkan, pada 1 Februari 2027 mendatang dirinya genap mengabdi selama 35 tahun sebagai pegawai negeri sipil. Dari perjalanan panjang tersebut, 13 tahun di antaranya diabdikan di lingkungan BPKAD, sejak Mei 2013 hingga akhir Oktober 2026.
“Saya sangat berterima kasih kepada Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda atas rotasi jabatan ini. Kami sekeluarga bersyukur atas kesempatan dan kepercayaan yang diberikan,” ungkap Agus.
Selama memimpin BPKAD, Agus menegaskan bahwa berbagai capaian lembaga tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh bidang, bukan keberhasilan seorang pimpinan semata.
Sejumlah pekerjaan strategis telah dilaksanakan sepanjang 2026, mulai dari penyelesaian APBD induk, pergeseran anggaran, perubahan APBD, hingga persiapan penyusunan anggaran 2027.
Pada bidang anggaran, jajaran BPKAD bekerja ekstra dalam menyelesaikan berbagai tahapan penganggaran, termasuk penanganan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Otonomi Khusus (Otsus) serta penyusunan RAPBD Otsus tambahan.
Sementara itu, bidang perbendaharaan telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) baru melalui sistem daftar periksa pelayanan pencairan dana. Bidang akuntansi juga berhasil menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu dan memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah serta Inspektorat hingga Papua Barat kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Di bidang aset, inventarisasi dan penataan aset daerah masih menjadi pekerjaan penting yang harus dituntaskan. Agus menegaskan bahwa penyelesaian persoalan aset merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun bidang Bina Keuangan Kabupaten/Kota telah menyelesaikan laporan Otsus tahap kedua tahun 2026. Sementara laporan tahap ketiga ditargetkan rampung pada November agar penyaluran dana Otsus dari pemerintah pusat tidak mengalami hambatan.
Agus juga mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah bukan sekadar urusan administrasi dan angka-angka dalam laporan, melainkan menyangkut kepentingan serta kesejahteraan masyarakat, khususnya orang asli Papua.
Menurutnya, lebih dari 60 persen dana APBD diarahkan untuk kemaslahatan orang asli Papua.
“Semua keberhasilan itu merupakan hasil kerja keras, kerja cerdas, dan loyalitas seluruh pegawai. Saya tidak mungkin menyelesaikan semuanya sendiri tanpa dukungan teman-teman,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Papua Barat yang baru, Dr. Otto Parorongan, langsung dihadapkan pada dua agenda mendesak yang membutuhkan kerja cepat dan koordinasi kuat.
Tantangan pertama adalah mempercepat realisasi anggaran tahun 2026. Berdasarkan data yang disampaikan Otto, hingga awal November realisasi anggaran baru mencapai 52 persen dari total pagu sebesar Rp112 miliar.
Dengan demikian, masih terdapat sekitar 48 persen anggaran yang harus direalisasikan dalam sisa waktu tahun berjalan.
Otto meminta seluruh jajaran BPKAD meningkatkan kinerja, memperkuat koordinasi, dan bekerja lebih maksimal agar sisa anggaran tersebut dapat diselesaikan sesuai ketentuan dan target yang telah ditetapkan.
“Berarti satu setengah bulan ke depan, yang 48 persen harus bekerja keras untuk menyelesaikannya,” tegas Otto.
Tantangan kedua adalah mengawal seluruh tahapan pembahasan hingga pengesahan dan penetapan APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2027.
Ia meminta koordinasi segera dilakukan bersama Sekda, para asisten, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga seluruh tahapan penganggaran dapat diselesaikan sebelum akhir Desember.
Otto mengakui dirinya masih tergolong baru dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Namun, ia menyebut pengalaman birokrasi dari sejumlah jabatan sebelumnya, termasuk pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan dan Penjabat Bupati, menjadi bekal untuk menjalankan amanah tersebut.
Karena itu, ia berharap dukungan penuh dari seluruh pejabat dan staf BPKAD agar berbagai pekerjaan yang masih tertunda dapat segera diselesaikan, sekaligus memastikan agenda APBD 2027 berjalan sesuai jadwal.
“Saya mohon dukungan dari kita semua di BPKAD untuk menyukseskan program dan tugas-tugas yang ada, termasuk menyukseskan serta menetapkan APBD 2027,” tutupnya.
Pergantian kepemimpinan di BPKAD Papua Barat kini menjadi ujian bagi komitmen dan profesionalisme birokrasi. Realisasi anggaran yang baru mencapai 52 persen menjadi pekerjaan rumah yang tidak bisa ditunda, sementara penyusunan APBD 2027 menuntut ketepatan waktu, transparansi, dan akuntabilitas.
jabatan bukan sekadar kehormatan, melainkan amanah dan tanggung jawab. Anggaran bukan hanya angka di atas kertas, tetapi hak masyarakat yang harus dikelola dengan jujur, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat.
(Red).
