PinFunPapua.com, Manokwari – Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ongky Isgunawan, SIK, memberikan klarifikasi atas pernyataan anggota DPD RI yang menilai Kapolda Papua Barat mengabaikan prinsip tugas Polri dan melanggar hak asasi manusia (HAM). Dalam keterangannya pada Jumat (17/1), Kombes Ongky menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan meminta agar kritik disampaikan secara elegan dan berdasarkan fakta.
“Apa yang disampaikan tersebut sangat tidak berdasar. Kami tidak anti kritik, tetapi kritiklah kami dengan cara yang elegan dan sesuai fakta. Jangan hanya menyampaikan opini untuk mencari panggung. Cek dulu kebenarannya dan kenyataan di lapangan,” tegas Kombes Ongky.
Terkait penanganan kasus penembakan advokat dan Kepala LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, Kombes Ongky menjelaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan. “Kapolda telah sering menyampaikan perkembangan kasus ini, termasuk dalam pertemuan yang digelar Sahabat Polisi Indonesia (SPI) pada Sabtu (11/1). Dalam forum yang melibatkan tokoh agama, adat, masyarakat, akademisi, organisasi kepemudaan, mahasiswa, hingga politikus dan pemerintah, Kapolda menegaskan bahwa pelaku sudah diketahui identitasnya dan kini masih dalam pencarian. Proses ini membutuhkan waktu, tapi kami tidak diam,” tambahnya.
Mengenai operasi penindakan tambang ilegal di Raja Ampat oleh Direktorat Polairud Polda Papua Barat pada Desember lalu, Kombes Ongky memastikan bahwa semua tindakan dilakukan sesuai prosedur. “Kami bertujuan mencegah kerusakan lingkungan yang semakin parah, terutama karena kawasan tersebut merupakan hutan lindung dan aset pariwisata nasional,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Polda Papua Barat telah melakukan berbagai upaya terhadap pertambangan ilegal di wilayah lain. “Kami sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan unsur pemerintahan, pemilik hak ulayat, dan instansi terkait untuk mencari solusi. Selain itu, tindakan represif berupa penegakan hukum juga dilakukan. Kami telah mengamankan beberapa tersangka dan barang bukti hingga kasusnya sampai ke persidangan,” jelasnya.
Menurutnya, fokus penanganan tambang ilegal sempat terganggu karena personel lebih banyak dialokasikan untuk pengamanan Pemilu dan Pilkada di Papua Barat dan Papua Barat Daya. “Operasi Mantap Praja (OMP) untuk dua provinsi ini memerlukan banyak personel. Namun, kami akan kembali fokus pada permasalahan tambang ilegal,” ujarnya.
Menanggapi isu tentang perlakuan terhadap tahanan, Kombes Ongky menegaskan bahwa Polda Papua Barat selalu mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP). “Setiap tahanan diperiksa kesehatannya sebelum masuk ruang tahanan, dan pemeriksaan kesehatan berkala selalu dilakukan. Jika ada tahanan yang sakit, kami segera membawanya ke fasilitas kesehatan, kapan pun diperlukan. Kami menjamin hak-hak tahanan tetap diperhatikan, termasuk mereka yang berstatus sakit,” jelasnya.
Sebagai penutup, Kombes Ongky mengajak semua pihak untuk mengkritisi kinerja kepolisian dengan cara yang lebih konstruktif dan berbasis fakta. “Kami tetap terbuka terhadap kritik, tetapi mari kita bersama-sama membangun Papua Barat dengan cara yang lebih positif,” pungkasnya. (red/rls)