PinFunPapua.com, Manokwari – Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Provinsi Papua Barat, Zakeus Wanggai, menyayangkan pernyataan seorang senator asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, yang mendesak pencopotan Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Jhonny Edison Isir.
Pernyataan tersebut muncul dalam pemberitaan salah satu media online, di mana Paul Finsen Mayor menilai bahwa Kapolda Papua Barat mengabaikan prinsip-prinsip Polri dan Hak Asasi Manusia (HAM). Ia menyoroti sejumlah kasus, termasuk penembakan terhadap advokat senior sekaligus pembela HAM asal Tanah Papua, serta kasus-kasus lain yang diduga sengaja dibesar-besarkan maupun dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas.
Menanggapi hal tersebut, Zakeus Wanggai menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. Menurutnya, Kapolda Papua Barat bersama jajarannya telah menjalankan amanah Peraturan Kapolri Nomor 08 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Polri di wilayah hukum Polda Papua Barat.
“Kami melihat bahwa Kapolda Papua Barat dan jajarannya telah aktif memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Semua itu dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah Papua Barat,” ujar Zakeus.
Ia juga menambahkan bahwa Kapolda Papua Barat telah menerapkan Pasal 3 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Prinsip-prinsip Kode Etik Profesi Polri. Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa etika kemasyarakatan mencakup pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penegakan hukum, perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, serta upaya meningkatkan kearifan lokal, seperti gotong royong, kesetiakawanan, dan menjaga toleransi antarumat beragama di Provinsi Papua Barat.
Zakeus berharap agar semua pihak, termasuk para pejabat publik, dapat memberikan penilaian yang objektif terhadap kinerja aparat penegak hukum, terutama Kapolda Papua Barat, yang telah berupaya maksimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di wilayah Papua Barat. (rls/Dhy)
