Sekda Papua Barat, Tidak Ada Plt, Pemerintahan Berjalan Sesuai Kewenangan

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat, Drs Ali Baham Temongmere ( FOTO : JANU )

MANOKWARI, PinFunpapua.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, memastikan bahwa roda pemerintahan di Papua Barat tetap berjalan normal meskipun Pejabat Gubernur  sedang mengikuti pembekalan di Akademi Militer (Akmil)dan Wakil Gubernur Sedang Berada di Jakarta. Hal ini disampaikannya saat ditemui sejumlah wartawan pada Senin (24/2/2025).

Menurut Ali Baham, pembekalan yang diikuti oleh Pejabat Gubernur Papua Barat akan berlangsung hingga 28 Februari 2025. Sementara itu, Pejabat Wakil Gubernur Papua Barat akan bergabung dengan Gubernur di Magelang selama dua hari sebelum rangkaian pembekalan berakhir.

“Dengan berjalannya pembekalan ini, saat ini sudah tidak ada lagi Pelaksana Tugas (Plt) dalam pemerintahan. Sekretaris daerah tetap melaksanakan fungsi penyelenggaraan pemerintahan dalam kondisi normal, sehingga tidak diperlukan mandat khusus. Saya langsung menjalankan tugas sebagai Sekda dengan batas kewenangan yang ada,” ujar Ali Baham.

Ia menegaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya, ada batasan-batasan yang harus diperhatikan. Keputusan yang bersifat strategis tetap harus mendapatkan persetujuan dari Gubernur. Sementara itu, tugas administratif yang bersifat rutin tetap menjadi kewenangan Sekda untuk dilaksanakan.

“Dalam urusan yang bersifat strategis, saya harus meminta persetujuan dari Gubernur. Namun, untuk hal-hal administrasi yang bersifat rutin, saya tetap melaksanakannya sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Dengan kepastian tersebut, Ali Baham menegaskan bahwa tidak ada kendala dalam penyelenggaraan pemerintahan selama Pejabat Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat tidak ditempat. Ia juga memastikan bahwa koordinasi dengan Gubernur tetap berjalan untuk menjaga stabilitas pemerintahan di Papua Barat. ( red )

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *