MANOKWARI, PinFunPapua.com – Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Judson Ferdinandus Waprak, meminta pemerintah pusat untuk meninjau kembali pemangkasan anggaran bagi Papua dalam rangka efisiensi belanja negara sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Waprak menegaskan bahwa kebijakan pemangkasan anggaran dapat berdampak pada pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi di Papua. “Saat ini saja, dana yang tersedia belum cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Papua. Jika anggaran dipotong lagi, bagaimana pembangunan di Papua bisa berjalan dengan optimal?” katanya.
Salah satu dampak yang menjadi perhatian MRPB adalah pengurangan anggaran perjalanan dinas. Menurut Waprak, kondisi geografis Papua yang luas dan medan yang sulit membuat biaya perjalanan dinas lebih tinggi dibandingkan daerah lain di Indonesia. “Kita di Papua tidak bisa sekadar naik kereta cepat dengan biaya murah untuk urusan koordinasi. Jika anggaran perjalanan dinas dipotong drastis, bagaimana kami bisa menjalankan tugas dengan baik?” ujarnya.
Selain itu, MRPB juga menyoroti pemangkasan anggaran pada sektor infrastruktur dan bantuan pemerintah. Papua masih membutuhkan banyak pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan fasilitas kesehatan. “Jika dana infrastruktur dikurangi, maka akses masyarakat terhadap layanan dasar akan semakin sulit. Ini tentu bertentangan dengan semangat Otsus yang seharusnya mempercepat pembangunan di Papua,” kata Waprak.
Ia berharap agar Presiden Prabowo dapat mempertimbangkan kembali kebijakan pemotongan anggaran bagi daerah otonomi khusus seperti Papua. Menurutnya, Otsus diberikan untuk menjamin kesejahteraan Orang Asli Papua, dan pemotongan anggaran yang berlebihan bisa menghambat pencapaian tujuan tersebut.
“Kami tetap mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah Pusat, tetapi perlu ada pengecualian untuk daerah-daerah yang memang membutuhkan dana lebih besar, seperti daerah Papua pada umumnya. Karena daerah Papua adalah daerah otonomi khususyang sudah ditetapkan dan mempunyai alasan yang cukup untuk bagaimana melihat kebijakan kehidupan masyarakat papua secara utuh.
Jangan sampai kebijakan ini justru membuat kesenjangan pembangunan semakin melebar di tanah papua, kami tetap mendukung yang ditetapkan sebagai daerah Otonomi khusus,” tutup Waprak. (red)