Gubernur Provinsi Papua Barat Drs Dominggus Mandacan Saat memimpin apel di halaman kantor Gubernur Papua Barat. ( FOTO : Aufrida Marisan ).
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Gubernur Provinsi Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, kembali mengingatkan kepada seluruh pejabat dan aparatur negara yang memiliki kewajiban untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) agar segera menyelesaikan kewajiban tersebut.
Dalam arahannya pada kegiatan apel pagi, Gubernur mempertanyakan sejauh mana progres pelaporan LHKPN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
“LHKPN-nya sudah berapa persen? Saya minta yang belum melaporkan harta kekayaan agar segera diselesaikan, supaya bisa saya tanda tangani dan langsung dikirim. Target kita harus tercapai 100 persen,” tegas Gubernur Mandacan, Selasa (8/4/2025), di Manokwari.
Gubernur menekankan pentingnya pelaporan LHKPN sebagai bagian dari transparansi dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia mengingatkan bahwa pelaporan LHKPN merupakan kewajiban hukum bagi setiap pejabat negara yang menduduki jabatan tertentu.
“Ini bagian dari komitmen kita untuk membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Jangan sampai karena lalai melapor, kita justru terkena sanksi atau citra pemerintah daerah menjadi buruk,” ujarnya.
Dominggus Mandacan juga meminta Inspektorat Daerah serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memantau secara aktif dan memberikan pendampingan kepada pejabat yang belum menyelesaikan pelaporan LHKPN, agar seluruh proses dapat dirampungkan sesuai tenggat waktu yang ditentukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita ingin semua pejabat taat aturan. LHKPN ini bukan sekadar formalitas, tetapi cermin dari integritas kita sebagai penyelenggara negara,” tambahnya.
Dengan desakan ini, Gubernur berharap seluruh aparatur pemerintah di Papua Barat menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan demi kepercayaan publik yang lebih kuat. (red)
