MANOKWARI, PinFunPapua.com – Gubernur Provinsi Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, menegaskan bahwa proses finalisasi pemberkasan terhadap 1.002 tenaga honorer yang telah ditetapkan dalam formasi harus segera diselesaikan dan dikirim ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta kementerian terkait lainnya. Hal ini disampaikan dalam apel pagi bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (8/4/2025), di Manokwari.
“Formasi untuk 1.002 orang ini sudah disepakati dan sudah diberkaskan. Hari ini saya minta untuk segera difinalkan agar saya bisa tandatangani, lalu kita kirim ke KemenPAN-RB dan kementerian terkait lainnya. Segera, ya,” tegas Gubernur Mandacan di hadapan peserta apel.
Ia menjelaskan bahwa langkah percepatan ini penting agar para tenaga honorer yang telah terdata dapat segera diproses pengangkatannya, baik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Gubernur Mandacan juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah tidak lagi menerima pengangkatan tenaga honorer baru. Fokus pemerintah saat ini adalah menyelesaikan nasib tenaga honorer yang sudah ada dan masuk dalam formasi resmi.
“Saat ini kita tidak lagi menerima tenaga honorer baru. OPD-OPD harus tahu dan patuh terhadap ketentuan ini. Honor yang belum masuk dalam formasi 1.002 ini masih menjadi tanggung jawab kita untuk diperjuangkan ke depan, tetapi tidak ada lagi penerimaan baru,” ujarnya tegas.
Gubernur menyoroti sejumlah praktik di masa lalu yang tidak sesuai prosedur, seperti pengangkatan tenaga honorer secara sepihak oleh OPD tanpa dasar formasi resmi.
“Saya punya pengalaman, dulu saat kita angkat 1.283 orang, ada satu OPD yang pada hari itu juga langsung mengangkat 36 orang honorer baru. Itu tidak boleh terjadi lagi. Ada juga yang angkat 10, lalu tambah 10 lagi. Tidak bisa seperti itu. Ini harus dihentikan,” ungkapnya.
Menutup arahannya, Gubernur menyatakan bahwa dirinya bersama Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah akan kembali melakukan pengecekan terhadap kelengkapan berkas formasi 1.002 tersebut. Jika seluruh proses telah final, ia akan segera menandatangani dokumen dan mengirimkannya ke pemerintah pusat.
“Kalau hari ini semua sudah lengkap, saya akan cek kembali bersama Kepala BKD dan Sekda. Kalau sudah final, langsung saya tanda tangan dan kita kirim. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam menciptakan sistem kepegawaian yang tertib, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi di berbagai instansi daerah.” pungkasnya. (red)
