Istri Bupati Fakfak Salurkan Bantuan Sajadah, Mukena, dan Al-Qur’an ke Warga Kokas

Ibu Bupati Fakfak, Nurwidayati Samaun Dahlan, menyalurkan 50 sajadah, mukena, dan Al-Qur’an kepada warga di Distrik Kokas, Kabupaten Fakfak, Papua Barat (FOTO :RISMAN)

FAKFAK, PinFunPapua.com — Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Istri Bupati Fakfak, Nurwidayati Samaun Dahlan, menyalurkan 50 sajadah, mukena, dan Al-Qur’an kepada warga di Distrik Kokas, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Minggu (27/4/2025).

Dalam kegiatan sosial yang berlangsung penuh kehangatan ini, Nurwidayati didampingi oleh istri Wakil Bupati Fakfak, Sri Voni Notanubun. Bantuan tersebut disalurkan secara khusus kepada Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Mazra’atul Janna I dan II di Kampung Sisir, Distrik Kokas.

“Alhamdulillah, kami bisa hadir di Kokas untuk menyalurkan bantuan ini. Semoga bisa bermanfaat bagi umat Muslim di sini, khususnya dalam menunjang ibadah salat dan mengaji,” ujar Nurwidayati di sela-sela kegiatan.

Nurwidayati menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari nazar pribadinya saat suaminya, Samaun Dahlan, mencalonkan diri sebagai Bupati Fakfak. Ia terinspirasi dari pertemuannya dengan masyarakat Kokas dalam kesempatan sebelumnya.

“Waktu itu kami sempat berdialog dengan warga dan melihat apa yang bisa kami bantu untuk masjid di Kokas,” ungkapnya.

Selain menyalurkan bantuan, Nurwidayati yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Fakfak, menegaskan komitmennya untuk terus memberdayakan masyarakat, terutama perempuan di kampung-kampung, agar lebih mandiri dan memiliki daya saing.

“Kami ingin menggali potensi ibu-ibu di kampung supaya bisa berkontribusi dan menjadi lebih berdaya,” katanya.

Kegiatan sosial ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat Kokas yang mengaku terbantu dengan bantuan perlengkapan ibadah tersebut, apalagi menjelang momentum-momentum penting keagamaan di daerah mereka. (red)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *