Ketua Dewan Adat Mbaham Matta Minta KSOP dan Pelindo Hargai Kemandirian Anak Adat di Pelabuhan Fakfak

Ketua Dewan Adat Mbaham Matta Kabupaten Fakfak, Demianus Tuturop (FOTO: RISMAN)

FAKFAK, PinFunPapua.com — Ketua Dewan Adat Mbaham Matta Kabupaten Fakfak, Demianus Tuturop, menyerukan kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) untuk menghargai hak dan kemandirian anak-anak adat Papua yang menjalankan usaha di Pelabuhan Fakfak. Pernyataan ini disampaikan menyusul polemik terkait aktivitas bongkar muat barang di pelabuhan tersebut.

Dalam wawancara di ruang kerjanya, Rabu (30/4/2025), Demianus menegaskan bahwa keberadaan pelaku usaha asli Papua, khususnya yang telah membangun badan usaha resmi, tidak boleh diabaikan atau dipersulit oleh kebijakan teknis yang tidak berpihak.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis bongkar muat. Ini menyangkut keberpihakan dan pengakuan terhadap hak-hak orang asli Papua. Ketika ada anak-anak adat seperti saudara Clifford Ndandarmana yang sudah membangun usaha resmi berbadan hukum, maka keberadaan mereka wajib dihargai dan dilibatkan secara adil,” tegas Demianus.

Ia mengkritisi munculnya sejumlah persyaratan tambahan yang dinilai menghambat operasional perusahaan bongkar muat milik Clifford, padahal sebelumnya telah berjalan secara lancar dan sah.

“Barang sudah jalan, usaha sudah ada. Tidak perlu lagi dipersulit. Kalau dulu bisa, kenapa sekarang malah dibuat rumit? Ini menyangkut hak-hak khusus orang Papua yang telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua,” tegasnya.

Demianus juga menyoroti lokasi operasional perusahaan tersebut yang berada di atas tanah adat Mbaham Matta. Menurutnya, hal ini semestinya menjadi pertimbangan utama dalam penetapan kebijakan oleh instansi terkait seperti KSOP dan Pelindo.

“Perusahaan ini berdiri di wilayah adat Mbaham Matta. Oleh karena itu, sudah seharusnya KSOP dan Pelindo memahami konteks kekhususan ini dan tidak menerapkan aturan yang justru menghambat. Jangan sampai terjadi diskriminasi terhadap anak-anak adat yang sedang berupaya untuk mandiri secara ekonomi,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Demianus mengimbau semua pemangku kepentingan untuk memahami substansi otonomi khusus Papua secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya dukungan nyata terhadap kemandirian ekonomi masyarakat adat, bukan hanya sebatas retorika.

“Kami minta agar pihak-pihak terkait benar-benar memahami kekhususan Papua, baik dari sisi hukum maupun budaya. Dukunglah usaha anak-anak adat sebagai bagian dari implementasi nyata Otsus,” pungkasnya. (Risman)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *