MANOKWARI, PinFunPapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat tengah mengkaji pengembalian kewenangan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat ke tingkat provinsi. Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya kepada wartawan di Manokwari, Kamis (2/5/2025).
Gubernur menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan pertemuan bersama Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Papua Barat serta perwakilan SMA/SMK sederajat untuk membahas rencana tersebut. Usulan ini berangkat dari evaluasi pelaksanaan kebijakan sebelumnya, di mana kewenangan pengelolaan pendidikan menengah berada di tangan pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Nomor 21 dan Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021.
“PP 106 memang mengisyaratkan bahwa kewenangan pengelolaan SMA dan SMK sederajat dapat diserahkan ke kabupaten/kota, dengan catatan dana Otsus ditransfer langsung ke daerah. Namun, dalam pelaksanaannya, hal ini menjadi beban berat bagi kabupaten, yang juga harus membiayai PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK,” ujar Gubernur Mandacan.
Ia menambahkan, beban pengelolaan tersebut tidak hanya menyangkut anggaran, tetapi juga keterbatasan tenaga pengajar, kekurangan sarana dan prasarana, serta jumlah guru honorer yang cukup banyak dan masih harus dibiayai oleh pemerintah daerah.
Sebagai respons atas kondisi tersebut, enam provinsi di Tanah Papua melalui Asosiasi Gubernur telah mengadakan pertemuan di Nabire dan menyepakati sembilan poin penting, salah satunya adalah usulan agar kewenangan pengelolaan SMA/SMK sederajat dikembalikan ke provinsi. Hal ini bertujuan menyamakan sistem pengelolaan pendidikan menengah secara nasional.
“Keputusan ini akan kami sampaikan kepada Menteri Pendidikan, dan selanjutnya kepada Presiden Republik Indonesia untuk ditinjau kembali. Kami harap SMA dan SMK sederajat di Papua dapat dikelola oleh pemerintah provinsi, seperti yang berlaku di seluruh Indonesia,” jelas Gubernur.
Usulan ini diharapkan dapat memperkuat sistem pendidikan menengah di Papua Barat dan meningkatkan pelayanan pendidikan kepada masyarakat secara lebih merata dan terstruktur. (red)