Mandeknya Kepemimpinan HMI Cabang Fakfak, Diana Fatmawati: “Mau Dibawa ke Mana Organisasi Ini?”

FAKFAK, PinFunPapua.com — Kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Fakfak tengah berada dalam sorotan tajam. Diana Fatmawati, mantan Ketua HMI Komisariat STIA Asy-Syafi’iyah Fakfak periode 2023–2024, melontarkan kritik keras terhadap stagnasi yang melanda organisasi pasca-Konferensi Cabang (Konfercab) yang dilaksanakan pada 22 Januari 2025 lalu.

 

Menurut Diana, hingga awal Mei ini, atau hampir empat bulan sejak Konfercab, belum terdapat satu pun langkah konkret dari formatur terpilih dalam membentuk susunan kepengurusan baru. Padahal, sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (4) Konstitusi HMI, personalia pengurus cabang harus sudah terbentuk dan dilakukan serah terima jabatan maksimal 30 hari setelah Konfercab.

 

“Sudah hampir empat bulan sejak Konfercab selesai, tapi tidak ada satu pun langkah nyata dari formatur terpilih. Padahal dalam Konstitusi HMI, Pasal 30 ayat (4) menyebutkan bahwa selambat-lambatnya 30 hari setelah Konfercab, personalia Pengurus Cabang harus sudah dibentuk dan dilakukan serah terima jabatan,” tegas Diana dalam pernyataannya.

 

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa rekomendasi nama-nama calon pengurus dari setiap komisariat telah diserahkan kepada formatur sebelum tenggat waktu 30 hari berakhir. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait komposisi kepengurusan, bahkan pengurus demisioner pun belum melaksanakan serah terima jabatan.

 

“Ini membuat bingung kader-kader HMI se-Cabang Fakfak. Formatur belum bisa secara leluasa menyelenggarakan kegiatan organisasi karena belum ada serah terima jabatan, sedangkan pengurus demisioner tidak ada satu pun yang bertahan untuk menjalankan roda organisasi. Maka, siapa yang sebenarnya bertanggung jawab?” ujarnya penuh tanya.

 

Diana juga menyinggung Pasal 30 ayat (5) Konstitusi HMI yang menyatakan bahwa jika formatur tidak mampu menyusun kepengurusan karena alasan tertentu, maka mandatnya dapat dialihkan kepada mide formateur yang memperoleh suara terbanyak. Ketentuan ini, menurutnya, patut segera diberlakukan jika situasi stagnan ini terus berlanjut.

 

Selain menyoroti ketidakefisienan kinerja formatur, Diana turut mengkritisi kapasitas dan tanggung jawab kepemimpinan dalam tubuh HMI Cabang Fakfak. Ia menyayangkan jika ada pihak yang mencalonkan diri semata karena ambisi, tanpa kesiapan memimpin organisasi.

 

“Kalau memang tidak punya kemampuan memimpin, jangan ngotot dan bersikeras mencalonkan diri sebagai ketua cabang. Jangan hanya karena ambisi pribadi, lalu setelah terpilih tidak mampu mengelola organisasi. Yang menjadi korban adalah kami, kader-kader di bawah yang menggantungkan harapan pada roda organisasi yang sehat,” katanya tegas.

 

Menurutnya, ketidaktertiban internal ini mencerminkan kemunduran yang sangat memprihatinkan. Ia mempertanyakan bagaimana HMI Cabang Fakfak bisa tampil sebagai penyambung aspirasi masyarakat, atau turut serta dalam menyuarakan isu-isu strategis daerah dan nasional, jika masalah internal sendiri tak kunjung terselesaikan.

 

“Kita tidak bisa bicara besar tentang rakyat dan bangsa jika organisasi kita sendiri kacau balau. Ini bentuk kemunduran yang harus segera dihentikan,” ujarnya menekankan.

 

Kekecewaan Diana juga mengarah pada sikap pasif para kader serta ketua-ketua komisariat yang dianggap tidak menunjukkan respons terhadap mandeknya dinamika organisasi.

 

Sangat disayangkan, tidak ada satu pun kader yang berani bersuara. Baik senior maupun ketua-ketua komisariat. Padahal, kalau komisariat lumpuh, tamat sudah riwayat organisasi ini di Fakfak.

 

” Di akhir pernyataannya, Diana menyerukan pentingnya kesadaran kolektif dari seluruh kader HMI Cabang Fakfak. Ia menekankan perlunya menghidupkan kembali semangat organisasi, mengawal proses kepengurusan, dan menuntut pertanggungjawaban dari para pihak yang telah diberi amanat,” pungkasnya (Risman)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *