SERANG, PinFunPapua.com – Kepolisian Resor (Polres) Serang bersama jajaran Polsek berhasil mengamankan sebanyak 66 orang dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan fokus pemberantasan premanisme yang digelar selama sepekan terakhir. Sebagian besar dari para pelaku yang ditangkap merupakan oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas).
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, 13 orang telah diproses hukum dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana, seperti pengancaman, kepemilikan senjata tajam, kekerasan, serta penipuan terhadap para pencari kerja di sejumlah perusahaan.
“Sejak dimulainya Operasi Pekat Premanisme pada 1 Mei lalu, kami telah mengamankan 66 pelaku dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Serang. Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan oknum ormas,” ungkap AKBP Condro dalam keterangan persnya pada Kamis (8/5/2025).
Ia menambahkan, dari 13 tersangka yang ditetapkan, dua di antaranya turut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Kasus narkotika ini saat ini masih dikembangkan lebih lanjut untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
“Saat ini kami masih mendalami jaringan pelaku narkoba yang teridentifikasi dalam operasi ini,” imbuhnya.
Sementara itu, terhadap para pelaku premanisme yang tidak memenuhi unsur pidana, pihak kepolisian memutuskan untuk memulangkan mereka. Namun, sebelum dipulangkan, para pelaku diwajibkan mengikuti kegiatan pesantren kilat dan siraman rohani di Masjid As-Salam, di bawah bimbingan imam masjid serta pengawasan langsung Kapolres.
“Setelah mengikuti pesantren kilat, mereka diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat. Kami juga memberikan nasihat agar mereka terus berusaha mencari pekerjaan yang layak dan mendapatkan penghasilan tetap demi keluarga mereka,” tutur Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Condro menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, sebagaimana diteruskan oleh Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, untuk menanggulangi praktik premanisme yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan serta menghambat iklim investasi nasional.
“Operasi ini akan terus dilanjutkan sebagai upaya Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha yang membutuhkan jaminan keamanan dalam beraktivitas,” pungkasnya. (red/adv)
