MANOKWARI, PinFunPapua.com – Tim Khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Timsus Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat berhasil menangkap satu dari dua pelaku tindak pidana penjambretan yang terjadi di Jalan Drs. Esau Sesa, Manokwari, pada Sabtu, 10 Mei 2025, sekitar pukul 18.20 WIT.
Insiden bermula saat seorang saksi bernama Johan Febrian Lolkary menghentikan sepeda motornya di lampu lalu lintas Sinar Suri. Ketika lampu hijau menyala dan ia mulai melaju, dua pelaku yang menerobos dari arah Jalan Trikora Wosi Taman Ria secara tiba-tiba menabraknya dari arah berlawanan. Akibat tabrakan tersebut, saksi dan kedua pelaku terjatuh ke badan jalan.
Saat mencoba bangkit, saksi melihat dua orang wanita mendekati sepeda motor pelaku dan mengambil sebuah tas yang tergeletak di samping kendaraan tersebut, sambil berteriak, “Jambret!” Saksi berusaha mengejar pelaku, namun niatnya urung dilakukan karena salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam untuk menghalangi.
Tidak berselang lama, Timsus Ditreskrimum Polda Papua Barat tiba di lokasi dan berhasil mengamankan satu pelaku berinisial PR. Bersama pelaku, petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, yakni satu unit Yamaha Vega Force warna hitam yang digunakan pelaku dan satu unit Kawasaki D-Tracker warna hitam milik saksi.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Markas Polda Papua Barat untuk proses interogasi lebih lanjut. Sementara itu, seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran oleh aparat kepolisian.
Identitas dua wanita korban penjambretan belum diketahui karena keduanya langsung menuju ke arah Mapolda saat pelaku berhasil diamankan oleh petugas.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., membenarkan kejadian tersebut. Ia mengapresiasi kecepatan dan kesigapan tim di lapangan dalam merespons laporan dan menangkap salah satu pelaku.
“Kami mengapresiasi kerja cepat tim kami di lapangan. Saat ini satu pelaku telah diamankan, dan kami terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para korban, untuk segera melapor agar proses hukum dapat berjalan maksimal,” ujar Kombes Pol. Benny.
Ia juga menambahkan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (red)
