MANOKWARI, PinFunPapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat menegaskan komitmennya untuk memulai pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Papua Barat dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) pada tahun 2026, apabila Pemerintah Pusat belum merealisasikan pembangunan tersebut.
Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si., menyampaikan hal itu dalam keterangan pers, Jumat (16/5/2025). Ia mengatakan bahwa lahan untuk pembangunan gedung telah disiapkan dengan luas mencapai lima hektare, dan tinggal menunggu pengesahan anggaran oleh DPRP Papua Barat.
“Luas lahan sudah sesuai dengan masterplan, yaitu 4,7 hektare. Kita bulatkan menjadi lima hektare dan lahannya sudah siap. Tinggal bapak-bapak dewan ketuk palu untuk anggarannya, dan kita bangun tahun depan,” kata Dominggus.
Gubernur Dominggus mengingatkan bahwa Kantor DPRP dan MRPB sebelumnya hangus dibakar massa dalam peristiwa 19 Agustus 2019 akibat aksi unjuk rasa menolak rasisme. Pascakejadian itu, Pemerintah Provinsi bersama Kepala Badan Keuangan Abia Ullu dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mengajukan permohonan bantuan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kami ke Jakarta bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan pihak Kementerian PUPR. Kami sampaikan langsung terkait kondisi gedung DPRP dan MRPB yang terbakar. Bahkan dokumen-dokumen sudah kami serahkan secara lengkap, termasuk yang berkaitan dengan Pasar Sentral Fakfak dan Lapas Sorong,” jelasnya.
Namun, berdasarkan hasil uji fisik dari tim Kementerian PUPR, kedua bangunan tersebut tidak bisa direhabilitasi dan harus dibangun kembali secara total. Meski demikian, hingga kini pembangunan gedung DPRP dan MRPB Papua Barat belum juga dimulai, berbeda dengan sejumlah proyek serupa yang telah terealisasi.
“Gedung-gedung lain yang juga terbakar dalam peristiwa serupa, seperti Kantor MRP di Jayapura, Pasar Wamena, dan Lapas Sorong, sudah dibangun kembali oleh Pemerintah Pusat. Bahkan Pasar Sentral Fakfak juga sedang dibangun. Tapi kenapa Kantor DPRP dan MRPB Papua Barat belum juga dibangun sampai sekarang?” ujar Dominggus.
Untuk itu, Gubernur bersama Ketua DPRP dan Ketua MRPB Papua Barat akan segera ke Jakarta guna meminta audiensi dengan Menteri Keuangan dan mempertanyakan kejelasan proyek tersebut.
“Kami akan menanyakan secara langsung kepada Pemerintah Pusat, apakah siap membangun atau tidak. Karena kalau memang tidak siap, maka Pemprov Papua Barat sudah siap untuk membangun mulai tahun 2026,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Papua Barat berharap agar pembangunan kantor lembaga-lembaga representatif tersebut segera direalisasikan sebagai bentuk dukungan terhadap eksistensi dan fungsi kelembagaan DPRP dan MRPB dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Papua Barat. (red)
