Sekda Papua Barat Ajak ASN Bersatu Dukung Visi-Misi Gubernur Periode 2025–2030

MANOKWARI, PinFunPapua.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat, Drs. H. Ali Baham Temongmere, M.TP, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersatu dalam mendukung visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat periode 2025–2030. Seruan tersebut disampaikan saat memimpin apel gabungan ASN di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (19/5/2025).

“Sebagai ASN, mari kita bersama bersatu dalam pola pikir dan pola tindak untuk mendukung Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur dalam kaitannya mewujudkan visi dan misi dalam lima tahun kepemimpinan ini,” tegas Sekda dalam sambutannya.

Ali Baham menjelaskan, visi dan misi pemerintah provinsi saat ini telah dibangun melalui kerangka berpikir kolektif yang disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Kerangka tersebut selaras dengan visi-misi yang diusung Gubernur dan Wakil Gubernur saat mencalonkan diri di hadapan masyarakat Papua Barat.

“Hari ini visi dan misi itu telah dirumuskan dalam sebuah rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Papua Barat 2025–2030,” ungkap Sekda.

Ia mengungkapkan bahwa pada Kamis pekan lalu dirinya mendapat mandat dari Gubernur untuk mewakili Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam rapat paripurna bersama DPRD, guna membahas rancangan awal RPJMD tersebut. Proses itu, kata dia, berjalan lancar dan telah menghasilkan dokumen yang siap dikonsultasikan lebih lanjut.

“Alhamdulillah, Sabtu kemarin telah ditetapkan hasil rancangan awal itu untuk dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri. Setelah itu, akan dirapatkan kembali untuk ditetapkan melalui peraturan daerah,” jelasnya.

Sekda berharap proses penetapan RPJMD dapat berjalan sesuai jadwal, yakni dalam jangka waktu enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. Bahkan, ia berharap tahapan ini dapat dipercepat dengan dukungan penuh dari seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.

“Mudah-mudahan bisa lebih cepat. Kita berharap, dengan dukungan semua pimpinan OPD dan ASN, rancangan ini dapat dioptimalkan sehingga nanti RPJMD ini segera ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sekda menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis yang sangat penting karena akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah. Selanjutnya, Renstra tersebut akan dijabarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya.

“Penetapan RPJMD itu sudah menjadi visi pemerintah dan pembangunan seluruh masyarakat Papua Barat. Oleh karena itu, pemahaman terhadap visi ini harus diawali dari ASN atau PNS kita,” tutup Ali Baham. (red)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *