MANOKWARI, PinFunPapua.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat, Drs. H. Ali Baham Temongmere, M.TP, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menyatakan bahwa hingga pertengahan Mei 2025 pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat belum terlaksana. Hal ini disebabkan oleh proses penyesuaian anggaran yang masih berlangsung, sebagai dampak dari kebijakan efisiensi yang diterapkan secara nasional.
Menurut Ali Baham, saat ini masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) masih melakukan tahapan penyesuaian anggaran dengan mengacu pada arahan pemerintah pusat, khususnya instruksi Presiden Republik Indonesia yang menekankan efisiensi belanja negara. Salah satu implementasinya adalah pengurangan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen.
“Masing-masing OPD sedang menyusun rencana umum pengadaan, dengan mempertimbangkan pengurangan dan pergeseran anggaran sesuai dengan amanat Presiden terkait efisiensi,” ujar Sekda dalam keterangan pers di Manokwari.
Lebih lanjut, Ali Baham menjelaskan bahwa meskipun berada dalam kondisi efisiensi, kebijakan pimpinan daerah tetap menekankan pentingnya pemberdayaan pelaku usaha lokal. Oleh sebab itu, proses penyusunan rencana belanja daerah perlu disesuaikan agar tetap mengakomodasi kepentingan pengusaha asli Papua Barat.
“Akibat dari efisiensi terjadi pengurangan anggaran secara signifikan di sektor pekerjaan umum dan infrastruktur yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), bahkan mencapai 100 persen. Kondisi ini menuntut kita untuk menyusun skema baru dalam mendukung pengusaha lokal agar mereka tetap memperoleh peluang usaha,” jelasnya.
Keterlambatan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa ini diprediksi akan berdampak pada penumpukan aktivitas belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di semester kedua tahun anggaran berjalan. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar perencanaan dan pelaksanaan program tidak terganggu oleh keterbatasan waktu.
“Ini tentu akan berdampak terhadap realisasi fisik dan keuangan di semester kedua. Maka dari itu, koordinasi dan percepatan sangat dibutuhkan agar seluruh program strategis dapat tetap berjalan sesuai target,” tambah Sekda.
Pemerintah Provinsi Papua Barat terus mendorong OPD untuk menyelesaikan tahapan penyesuaian dan finalisasi rencana pengadaan agar pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2025 dapat segera dimulai. Selain itu, Sekda berharap para pemangku kepentingan dapat bersinergi untuk menjaga stabilitas fiskal daerah dan menjamin keberlanjutan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. (red)
