MANOKWARI, PinFunPapua.com— Pemerintah Provinsi Papua Barat telah merampungkan rangkaian kegiatan Forum Perangkat Daerah, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, serta Musrenbang Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2025. Penutupan kegiatan ini menandai berakhirnya proses penyusunan rencana pembangunan komprehensif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Kegiatan tersebut ditutup secara resmi oleh Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, mewakili Gubernur Dominggus Mandacan. Dalam sambutannya, Lakotani menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh peserta dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Ia menilai pelaksanaan Musrenbang tahun ini mencerminkan semangat gotong royong dan kebinekaan yang menjadi kekuatan bangsa Indonesia. Menurutnya, masukan dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, tokoh adat, akademisi, pelaku usaha, hingga elemen masyarakat sipil telah menjadi bagian integral dalam merumuskan arah pembangunan Papua Barat ke depan.
“Musrenbang ini mencerminkan semangat gotong royong dan kebinekaan kita sebagai bangsa Indonesia. Suara dari berbagai unsur masyarakat telah didengar dan menjadi bagian integral dalam merumuskan arah pembangunan Papua Barat ke depan,” ujar Lakotani.
Ia menyebut tahun 2025 sebagai tahun yang penuh tantangan sekaligus peluang, dan forum ini telah berhasil merumuskan strategi konkret untuk menjawab keduanya. Pemerintah Provinsi Papua Barat, lanjutnya, telah menetapkan lima prioritas pembangunan utama yang menjadi hasil kesepakatan Musrenbang.
Prioritas pertama adalah Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan, yang dirancang berdasarkan pemetaan kebutuhan secara menyeluruh di berbagai wilayah, dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Prioritas kedua adalah Pengembangan Sumber Daya Manusia, melalui program peningkatan mutu pendidikan, layanan kesehatan, dan keterampilan masyarakat, yang akan mulai diimplementasikan pada tahun 2026.
Ketiga, Penguatan Ekonomi Kerakyatan, dengan fokus pada pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pengembangan ekonomi berbasis kearifan lokal.
Keempat, Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Bertanggung Jawab, dengan menitikberatkan pada pelestarian dan pemanfaatan sumber daya alam secara bijak dan berkelanjutan.
Kelima, Penguatan Identitas dan Budaya Lokal, yang dianggap sebagai unsur penting dan tak terpisahkan dari pembangunan daerah.
Lakotani menegaskan bahwa pekerjaan sesungguhnya baru dimulai setelah penyusunan dokumen perencanaan. Ia mengajak seluruh jajaran pemerintahan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, bersama seluruh pemangku kepentingan, untuk memastikan bahwa program-program yang telah dirancang benar-benar dapat dilaksanakan secara efektif.
“Kita harus menjadikan dokumen Musrenbang ini sebagai acuan utama, mengedepankan kolaborasi lintas sektor, serta memastikan pelaksanaan program berjalan secara transparan dan akuntabel. Partisipasi masyarakat dalam pengawasan juga menjadi kunci keberhasilan pembangunan,” pungkasnya. (red)