Wakil Ketua Komisi III DPR RI Apresiasi Gerak Cepat Polri Bongkar Grup Fantasi Sedarah

JAKARTA, PinFunPapua.com — Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengapresiasi langkah cepat dan tegas Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam membongkar grup media sosial berisi konten menyimpang bertajuk “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka” yang beredar di platform Facebook. Langkah Polri ini dinilai sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan siber yang meresahkan masyarakat.

“Gerak cepat Polri adalah sikap tegas yang tidak main-main. Saya mengacungkan jempol untuk Kapolri dan seluruh jajaran yang telah bertindak cepat menindak kasus ini,” ujar Sahroni di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Sahroni merupakan salah satu anggota DPR RI yang pertama kali bersuara lantang saat keberadaan grup “Fantasi Sedarah” mulai viral dan menyita perhatian publik. Grup tersebut diketahui berisi cerita menyimpang bertema inses, pornografi, serta memuat foto-foto anak di bawah umur, yang sangat berbahaya bagi masyarakat, terutama generasi muda.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa dalam pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan enam orang yang diduga sebagai pelaku utama.

“Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’ dengan melakukan penangkapan terhadap enam orang pelaku,” jelas Trunoyudo.

Ia menambahkan bahwa penyidik saat ini masih mendalami motif para pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak pidana lainnya yang berkaitan dengan eksploitasi anak dan penyebaran konten ilegal. Kepolisian juga tengah menelusuri anggota lain dalam grup tersebut, yang diketahui berjumlah ribuan, untuk memastikan adanya potensi tersangka baru.

“Penyelidikan terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain, mengingat jumlah anggota grup tersebut cukup banyak dan konten yang dibagikan melanggar hukum,” ujar Trunoyudo.

Kejahatan siber seperti ini menjadi perhatian serius pemerintah dan DPR RI karena dapat merusak tatanan sosial serta membahayakan keselamatan anak-anak di ruang digital. Oleh karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum, penyelenggara media sosial, dan masyarakat dinilai sangat penting untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bermartabat. (red)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *