JAKARTA, PinFunPapua.com — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dipimpin oleh Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam membantu penyelesaian masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa para buruh.
Pujian tersebut disampaikan Andi Gani usai pelepasan 700 buruh terdampak PHK yang difasilitasi untuk kembali bekerja di perusahaan baru. Para buruh ini resmi dilepas oleh Kapolri pada Kamis (12/6/2025) untuk mulai bekerja di dua perusahaan yakni PT. Tah Sung Hung di Brebes, Jawa Tengah, dan PT. Indonesia Dreamers Sports (IDS) di Cirebon, Jawa Barat.
“Ini adalah hari yang sangat bersejarah. Sebanyak 700 buruh dilepas langsung oleh Bapak Kapolri untuk bekerja di tempat baru, yaitu di PT. IDS Cirebon dan PT. Tah Sung Hung Brebes,” ujar Presiden KSPSI dengan penuh haru dan bangga.
Ia menekankan bahwa keberhasilan penempatan kembali para buruh tersebut merupakan buah dari komitmen kuat Polri dalam menangani persoalan PHK yang menjadi ancaman serius bagi kehidupan para pekerja. Menurutnya, ini adalah bukti nyata hadirnya negara melalui Polri dalam merespons keluhan dan kebutuhan buruh.
“Ini menunjukkan bahwa Bapak Kapolri benar-benar luar biasa. Total nantinya akan tersedia 35.000 lowongan pekerjaan baru di wilayah Cirebon dan Brebes. Ini adalah kabar baik untuk para pekerja Indonesia,” katanya.
Andi Gani juga mengungkapkan bahwa para buruh yang direlokasi ke tempat kerja baru berasal dari lima perusahaan yang sebelumnya melakukan PHK massal, yaitu Victory Ching Luh, Adis Dimension Footwear, Danbi, Yi Hong, serta satu perusahaan lainnya. Keseluruhan buruh tersebut secara bertahap akan dipindahkan ke dua perusahaan penerima tanpa melalui sistem outsourcing.
“Pada tahap pertama ada 700 buruh yang diberangkatkan. Pada tahap kedua nanti akan ada tambahan 1.500 buruh terdampak PHK yang juga akan segera dipekerjakan, dan semuanya akan berstatus pegawai tetap,” jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen dari DPP KSPSI, pihaknya akan menjamin tempat tinggal bagi para buruh yang dipindahkan selama tiga bulan pertama masa adaptasi di lokasi kerja yang baru. Presiden KSPSI juga memastikan bahwa upaya ini berjalan tanpa menimbulkan polemik dengan instansi lain, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan.
“Tidak ada masalah. Kami semua memiliki tujuan yang sama, yaitu membantu buruh yang ter-PHK agar bisa bekerja kembali secepatnya. Jadi, kalau ada yang bisa dilakukan lebih cepat, kami akan melakukannya,” tandasnya.
Langkah sinergis antara Polri dan KSPSI ini menjadi contoh nyata bahwa kolaborasi lintas sektor mampu memberikan solusi konkret dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan nasional, sekaligus mempertegas peran Polri sebagai mitra strategis dalam menciptakan rasa aman dan kepastian kerja bagi seluruh warga negara. (red/rls)