MANOKWARI, PinFunPapua.com — Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat, Hendra Marthinus Fatubun, S.Hut, menegaskan komitmen pihaknya untuk menertibkan seluruh aset kendaraan dinas yang berada di lingkungan Sekretariat DPR Papua Barat.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pembenahan internal, khususnya dalam hal pendataan dan penertiban aset yang selama ini dinilai belum tertata dengan baik.
“Saya pikir teman-teman sudah tahu bahwa secara internal kami sedang memperbaiki pendataan, khususnya kendaraan dinas yang ada di sekretariat. Jumlahnya banyak, mulai dari yang digunakan oleh staf, sampai yang masih dipegang mantan anggota DPR, baik pimpinan maupun anggota biasa,” ujar Hendra Fatubun saat ditemui wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (16/6/2025).
Menurut Fatubun, saat ini masih terdapat banyak kendaraan dinas yang berada di tangan pihak-pihak yang sudah tidak memiliki hak penggunaan, termasuk di antaranya mantan anggota legislatif. Bahkan, ditemukan oknum yang diketahui memegang lebih dari satu kendaraan dinas, padahal seharusnya aset tersebut telah dikembalikan kepada sekretariat.
“Kalau mau dilihat secara detail, cukup banyak kendaraan dinas yang asetnya tidak jelas keberadaannya, terutama di Manokwari. Ini memerlukan waktu untuk ditelusuri dan diselesaikan,” jelasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Sekretariat DPR Papua Barat telah melakukan koordinasi intensif dengan bagian keuangan dan aset daerah. Tujuannya adalah memastikan setiap kendaraan dinas yang masih berada di tangan yang tidak semestinya dapat ditarik kembali dan didistribusikan sesuai peruntukannya.
“Kami sudah berbicara dengan bagian keuangan, dan dalam waktu dekat akan kami tindak lanjuti. Target kami, satu bulan semuanya akan ditarik dan diselesaikan,” tegas Fatubun.
Fatubun menekankan bahwa penertiban aset ini merupakan langkah strategis dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi kelembagaan DPR Papua Barat. Aset kendaraan dinas yang tertib dan terkelola dengan baik diyakini akan mendukung efisiensi dan efektivitas pelayanan internal sekretariat maupun pelaksanaan tugas-tugas kedewanan.
“Ini penting untuk menjamin ketersediaan kendaraan dinas yang benar-benar digunakan untuk kebutuhan sekretariat dan mendukung kelancaran kerja DPR Papua Barat,” tutupnya. (red/rls)