MANOKWARI, PinFunPapua.com — Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari kembali melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan ke-42 dengan pendekatan yang lebih kontekstual dan menyentuh persoalan sosial yang relevan di Tanah Papua. Tahun ini, tema yang diangkat adalah “Pemberdayaan dan Perlindungan Ibu dan Anak”, sebagai bentuk kepedulian terhadap isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perlindungan terhadap hak-hak anak.
Ketua STIH Manokwari, Dr. Filep Wamafma, menyatakan bahwa KKN kali ini tidak hanya diarahkan untuk kegiatan seremonial atau pembangunan fisik semata, tetapi menjadi sarana edukasi substantif yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Mahasiswa tidak hanya ditugaskan membangun fasilitas atau menanam papan nama, tetapi akan menyampaikan materi hukum yang aplikatif kepada masyarakat, khususnya mengenai Undang-Undang Penghapusan KDRT dan perlindungan anak. Pendekatannya bersifat multidisipliner—melibatkan perspektif hukum, agama, sosiologi, kesehatan, dan pendidikan,” ujar Filep dalam keterangannya.
Yang menarik, lanjut Filep, mayoritas peserta KKN angkatan ini adalah mahasiswa penerima beasiswa. Dari total lebih dari 300 mahasiswa, sekitar 250 orang merupakan penerima beasiswa, baik dari aspirasi dirinya sebagai Ketua Komite III DPD RI maupun dari skema bantuan beasiswa internal STIH Manokwari dan pemerintah pusat.

“Ini menunjukkan bahwa program beasiswa tidak hanya menghasilkan mahasiswa yang unggul secara akademik, tetapi juga mendorong mereka untuk kembali dan mengabdi kepada masyarakat,” imbuhnya.
Para peserta KKN akan disebar ke berbagai wilayah di Provinsi Papua Barat, meliputi Kota Manokwari, Distrik Prafi, Momiwaren, Kabupaten Manokwari Selatan, serta hingga ke wilayah Kabupaten Teluk Wondama. Mereka akan melaksanakan berbagai program edukatif, seperti diskusi kelompok terfokus, seminar terbatas, serta penyuluhan hukum yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan pemuda setempat.
Sebelum terjun ke lapangan, seluruh mahasiswa terlebih dahulu mengikuti masa pembekalan intensif selama satu minggu di kampus. Semua program kerja telah dirancang dan diseminarkan secara internal agar pelaksanaannya di lapangan dapat lebih sistematis, tepat sasaran, dan efektif.
“KKN ini sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab moral dan akademik dari mahasiswa penerima beasiswa untuk memberi kembali kepada masyarakat. Bahwa beasiswa itu bukan sekadar bantuan biaya pendidikan, tetapi investasi bagi perubahan sosial,” tegas Filep.
Ia juga mengajak pemerintah daerah serta pihak-pihak yang telah mendukung program beasiswa untuk terus bersinergi dalam memperkuat kapasitas generasi muda Papua Barat. KKN dengan pendekatan sosial seperti ini, menurutnya, adalah salah satu cara konkret menciptakan perubahan di tengah masyarakat.
“Ketika mahasiswa penerima beasiswa bisa turun langsung ke masyarakat dan menyampaikan edukasi hukum, itu adalah bentuk pengabdian nyata. STIH Manokwari akan terus berperan sebagai motor perubahan sosial melalui pendidikan hukum di wilayah Papua Barat,” pungkasnya. (red/rls)
